TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapat laporan dari Kantor Pos Jakarta Barat terkait dengan penemuan 49.447 butir ekstasi yang dikirimkan dari Jerman ke Indonesia. "Penerimanya sudah ada, tapi mereka tidak berani mengambil di kantor pos," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantornya, Kamis, 13 Oktober 2016.
Budi mengatakan narkoba itu dicampur ke dalam bungkus boks plastik permen, kemudian dimasukkan ke kardus. Namun tidak semua boks plastik berisi ekstasi. Ada juga permen asli dalam bungkus itu, yang digunakan tersangka untuk mengelabui petugas pos.
Menurut Budi, ribuan butir ekstasi itu telah dikirimkan sejak sebulan lalu. Karena tidak ada yang mengambil, petugas kantor pos menyerahkannya ke BNN untuk diselidiki. "Akan kami tindak lanjuti dari mana jaringan mereka," tuturnya.
Budi mengatakan ekstasi tersebut jenis baru di Indonesia karena berbentuk kotak dengan ada garis tengah. Sedangkan ekstasi yang beredar di Indonesia biasanya berbentuk bulat. Diduga ekstasi itu kualitas terbaik. "Biasanya nanti akan dioplos," ucapnya.
Nantinya barang bukti tersebut akan disimpan dan dimusnahkan. Proses pemusnahan akan dilakukan secara terbuka, dengan melibatkan media massa, Bea-Cukai, dan sejumlah lembaga terkait. BNN juga akan menghitung ulang jumlah butir ekstasi untuk menghindari adanya oknum yang menjual barang bukti tersebut.
Dalam kasus berbeda, Budi juga mengatakan BNN menangkap lima tersangka pengedar narkoba jaringan internasional yang membawa 12,488 kilogram sabu asal Malaysia. "Barang ini akan diedarkan di Medan," katanya.
Budi mengatakan BNN menangkap lima tersangka itu pada 7 Oktober lalu di Medan. Kelimanya adalah Bustomi, 29 tahun, Hasan Basri (23), Yoes Nanda Putra (24); Zul Helmi (25), dan Insan Kamil (24).
Budi menambahkan bahwa modus para tersangka membawa sabu itu dari Aceh ke Medan menggunakan mobil. Proses pengiriman barang mendapat pengawalan dari tersangka lain menggunakan beberapa mobil. Kemudian narkoba tersebut disimpan di rumah di Jalan Sei Putih Baru Nomor 24, Lingkungan 6, Kelurahan Baburah, Medan.
AVIT HIDAYAT
Baca:
Soal Surat Al-Maidah, Din Syamsudin Minta Ahok Diperiksa
Putin Marah, Perintahkan Warga Rusia di Luar Negeri Pulang
Selebgram dan Buzzer Bakal Dikenai Pajak Penghasilan