TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memetakan daftar sembilan profesi yang dinilai potensial dan menjadi prioritas untuk ikut program amnesti pajak (tax amnesty) ke depan.
"Kami berharap akan semakin banyak individu yang ikut tax amnesty," ujar Sri Mulyani dalam sesi konferensi pers Evaluasi Amnesti Pajak Periode I, di kantornya, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2016.
Baca lainnya: Hong Kong Bikin Patung Jokowi, Ahok: Donald Trump Kalah
Kesembilan profesi itu adalah notaris, dokter, konsultan pajak, pengacara, arsitek, akuntan, penilai, gubernur dan wakil gubernur, serta komisaris dan direksi badan usaha milik negara (BUMN). Jumlah totalnya mencapai 160.244 orang. Adapun jumlah NPWP yang sudah match dengan NIK atau sumber lain total sebanyak 46.067.
Jumlah total pekerja profesi yang sudah ikut tax amnesty itu baru sebesar 7.738 WP. Sisanya sebanyak 38.3 29 WP. "Tapi hati-hati interpretasinya yang belum ikut bisa saja karena udah patuh banget makanya nggak perlu ikut tax amnesty," kata Sri.
Sri Mulyani berujar sembilan profesi ini sebagai daftar awal untuk dikembangkan. "Nanti profesi lain juga akan kami kembangkan," ucapnya.
Simak juga: Jokowi Duetkan Jonan dengan Arcandra, Ini Tujuannya
Dia mengatakan telah secara khusus meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menginventarisasi profesi yang berpotensi ikut amnesti pajak.
"Utamanya PNS golongan tiga ke atas, lalu pejabat struktural dan fungsional, bahkan dosen dan profesor," ucapnya lagi. Saat ini tim dari DJP kata Sri terus melakukan inventarisasi dan pencocokan data.
"Dari jumlah profesi tersebut kami tidak berasumsi semua income nya kaya, berbeda-beda. Saya juga tidak menghakimi semua harus membayar," kata Sri.
Menurut dia, yang paling penting dan menyentuh dalam program ini adalah agar masyarakat terpanggil untuk patuh membayar pajak. "Itu value yang sangat penting."
GHOIDA RAHMAH