TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan petani dari Dusun Cisadang, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, yang terlibat sengketa dengan PT Pertiwi Lestari memutuskan mengungsi ke Jakarta. Mereka mengaku diburu dan diusir oleh Kepolisian Resor Karawang.
"Rumah saya digedor-gedor petugas PT Pertiwi Lestari dan polisi, suami saya diburu," kata petani Karawang, Awen, 64 tahun, saat ditemui Tempo di kantor Serikat Tani Nasional (STN), Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2016. Mereka semua kini berada di kantor itu.
Awen datang bersama ratusan petani Karawang lain secara bertahap. Awen datang petang ini bersama para tetangganya. Mereka meninggalkan rumah karena diancam dan diintimidasi oleh Polres Karawang. Saat ini, kondisi desanya telah mencekam dan dikosongkan dari warga Dusun Cisadang.
Baca: 13 Petani Karawang Jadi Tersangka Setelah Bentrok dengan PT Pertiwi Lestari
Sukarsih, 45 tahun, petani lain di Karawang, membeberkan kondisi di desanya sangat mencekam. Polisi dan petugas PT Pertiwi Lestari melakukan sweeping di dalam kampung. Mereka menggedor setiap pintu rumah dan mengusir warga.
Warga diminta menerima uang tali asih atau uang ganti rugi atas rumah mereka yang akan digusur PT Pertiwi Lestari. Mereka memutuskan untuk tidak menerima uang tersebut. Mereka kemudian lari dari rumahnya.
Awen dan Sukarsih pergi mengungsi ke Jakarta meninggalkan hewan peliharaan di rumah. Kata Awen, dia memelihara 70 ekor ayam dan bebek yang dibiarkan terbengkalai. Sementara Sukarsih mengaku memiliki puluhan ayam yang dibiarkan saja.
Mereka mengatakan para suami dan laki-laki ditangkap polisi. Karena itu, warga Cisadang memutuskan pergi dari desa. Bahkan, ada beberapa warung sempat dijarah oleh orang tak dikenal, yang diduga dari PT Pertiwi Lestari. "Lurah kami justru mengusir kami dari desa, dia memiihak PT Pertiwi," ucap Awen.
Ketua Umum STN Ahmad Rifai mengatakan sejak Kamis pekan lalu, para petani Karawang berdatangan ke kantornya. Mereka meminta perlindungan sekaligus mengungsi karena saat ini, mereka tak punya tempat lain yang bisa ditinggali. Di Karawang pun, mereka diancam akan ditangkap dan dimasukkan ke penjara oleh polisi.
"Sampai saat ini, ada sekitar 110 warga Cisadang yang mengungsi ke Jakarta meminta perlindungan," ujar dia. Di Karawang, masih ada sisa sekitar 100 warga yang akan menyusul ke Jakarta. Mereka tak tahan tinggal di desa karena setiap hari rumahnya digedor-gedor polisi dan diintimidasi.
Hal ini menyusul bentrokan antara petani Karawang dengan petugas dari PT Pertiwi Lestari pada Selasa pekan lalu. Perusahaan itu mengerahkan ribuan personel polisi untuk memukul mundur petani. Kejadian ini mengakibatkan jatuhnya korban luka-luka di kedua belah pihak.
Dalam peristiwa tersebut, ada 45 petani ditangkap. Kemudian dibebaskan. Sisanya ada 11 petani ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 tentang kekerasan terhadap orang. Ahmad mengaku heran dengan keputusan pihak kepolisian. “Polisi tak sedikit pun mengusut pihak PT Pertiwi Lestari yang sudah melukai petani,” katanya.
Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Andi Herindra membenarkan penangkapan itu. "Saya menyatakan kejadian penganiayaan warga kepada petugas sekuriti Pertiwi Lestari. Seharusnya peristiwa tersebut tidak dengan cara main hakim sendiri dan bisa dimusyawarahkan. Namun, mereka yang terlibat, tetap diproses secara hukum," tuturnya Jumat pekan lalu.
AVIT HIDAYAT | HISYAM