Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aplikasi Instagram Tersedia untuk PC dan Tablet Windows  

image-gnews
Logo baru Instagram. Instagram
Logo baru Instagram. Instagram
Iklan

TEMPO.COJakarta - Media sosial berbagi foto, Instagram, terus memperluas ketersediaan layanan di berbagai sistem operasi. Akhir pekan ini, Instagram resmi tersedia untuk perangkat komputer (PC) dan tablet.

Instagram dapat diunduh di PC dan tablet yang menggunakan sistem operasi Windows 10. Ketersediaan baru ini melengkapi aplikasi Windows 10 setelah hanya tersedia untuk perangkat mobile pada April lalu, seperti dilansir melalui Theverge.com, Senin, 17 Oktober 2016.

Instagram untuk Windows 10 memiliki fitur yang sama seperti Instagram untuk Android dan iOS. Instagram pada Windows 10 memiliki fitur Instagram Stories, Direct, dan Explore.

Pengguna juga dapat meng-capture, mengunggah, dan mengedit foto. Tapi pengguna harus memakai perangkat tablet atau PC dengan layar sentuh untuk benar-benar bisa mengunggah foto.

Meski demikian, larangan aneh ini tidak berlaku untuk Microsoft Surface Pro dan Surface Book. Aplikasi Instagram untuk kedua perangkat ini tetap bisa mengunggah foto secara langsung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aplikasi Instagram untuk PC dan tablet Windows 10 dapat diunduh melalui Microsoft Windows Store.

Bertambahnya layanan Instagram di jenis perangkat baru, sayangnya, tidak terjadi juga untuk perangkat tablet milik Apple, yaitu iPad.

Hingga saat ini, iPad belum mendapatkan aplikasi sendiri. Untuk menggunakan Instagram, pengguna iPad masih menggunakan aplikasi yang sebenarnya disediakan untuk iPhone.

THE VERGE | MAYA NAWANGWULAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

10 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.


Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

18 jam lalu

Logo baru Instagram. Instagram
Begini Cara Menonaktifkan Status Online di Instagram

Untuk menjaga privasi, berikut adalah langkah mematikan status online di Instagram.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

1 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

1 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

Instagram dapat mengatur jadwal unggahan Reels, Story, dan postingan lain secara otomatis. Begini caranya.


Cara Menambahkan Musik di Bio Instagram di Android dan iPhone

1 hari lalu

Instagram kembali mengeluarkan fitur baru. Kini Anda bisa menambahkan musik di bio Instagram yang bisa diputar. Berikut caranya. Foto: Canva
Cara Menambahkan Musik di Bio Instagram di Android dan iPhone

Instagram kembali mengeluarkan fitur baru. Kini Anda bisa menambahkan musik di bio Instagram yang bisa diputar. Berikut caranya.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

3 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Meta Pasang Chatbot AI di Instagram, Bisa Diajak Membahas Ide Reels

4 hari lalu

Logo baru Instagram. Instagram
Meta Pasang Chatbot AI di Instagram, Bisa Diajak Membahas Ide Reels

Meta menguji coba fitur chatbot AI pada Instagram. Fungsinya identik dengan ChatGPT, namun terdapat sejumlah penyesuaian. Apa saja?


Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

4 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Penjelasan Polda Bali soal Istri TNI jadi Tersangka Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami

Polda Bali membantah Anandira Puspita jadi tersangka karena melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya yang seorang prajurit TNI


Syarat Pengguna WhatsApp di Eropa Diturunkan Kembali ke Usia 13 Tahun

6 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Syarat Pengguna WhatsApp di Eropa Diturunkan Kembali ke Usia 13 Tahun

WhatsApp menyatakan perubahan untuk menyeragamkan syarat usia pengguna di kawasan lain. Bagaimana dengan kepentingan perlindungan anak-anak?


Menjadi Penantang Instagram, Peluncuran Aplikasi TikTok Notes Sudah Semakin Dekat?

10 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Menjadi Penantang Instagram, Peluncuran Aplikasi TikTok Notes Sudah Semakin Dekat?

TikTok berencana merilis sebuah aplikasi berbagi foto baru yang dapat menyaingi Instagram.