TEMPO.CO, Purwakarta - Kementerian Hukum dan HAM mencatat dua daerah yang tidak memiliki toleransi di Indonesia, "Provinsi Aceh dan Sumatera Barat," kata Kepala Subdit Pelayanan Komunikasi Massa Wilayah Khusus Kemenkum HAM, Zuliansyah, kepada Tempo, setelah berkunjung ke tempat Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di rumah dinasnya, Rabu, 19 Oktober 2016.
Zuliansyah tidak memerinci penyebab tingginya kasus intoleransi di dua daerah yang berada di wilayah Pulau Sumatera itu. Hanya, dia menegaskan, untuk memupus stigma daerah intoleransi itu, perlu adanya ketegasan dari pemimpin daerahnya.
Baca Juga:
Dia mencontohkan apa yang dilakukan Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Purwakarta bisa menjadi contoh untuk para pemimpin daerah lainnya dalam memelihara toleransi beragama. "Dia memberi ruang dan kebebasan kepada semua pemeluk agama," katanya. Bahkan, dia menerangkan, Dedi juga memberikan ruang dan kebebasan yang sama kepada para penganut keyakinan para leluhur, semisal aliran kepercayaan Sunda Wiwitan di yang hidup di Tanah Sunda dan Kejawen di Jawa Tengah.
Atas keberhasilan itu, Zuliansyah akan mengadopsi kebijakan-kebijakan yang dilakukan Dedi dalam menangani persoalan intoleransi di berbagai daerah di Indonesia. "Nanti kami formulasikan dan kami sodorkan kepada setiap daerah," ujarnya.
Zuliansyah mengungkapkan, Purwakarta sekarang menjadi contoh daerah yang paling toleran di bidang agama. Sedangkan Palu menjadi daerah paling baik dalam menyelesaikan kasus HAM masa lalu serta Kabupaten Bantaeng menjadi daerah paling berhasil dalam meningkatkan daerah kumuh menjadi daerah yang bersih.
NANANG SUTISNA