TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada pemeriksaan hari ini, Rabu, 19 Oktober 2016. Pertanyaan yang diajukan, kata dia, seputar penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU) saat dia menjabat sebagai direktur utama di perusahaan itu pada 2000-2010.
"Pertanyaannya sangat banyak, kalau ditotal ada 86 pertanyaan," ujar Dahlan usai diperiksa selama sembilan jam di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dahlan meminta maaf kepada awak media yang meliput kasus PT PWU karena belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan. Ia beralasan, pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai. "Saya diperiksa lagi Senin pekan depan," ucap dia.
Baca: Dahlan Diperiksa Kasus Aset BUMD Jatim, Ini Kata Soekarwo
Dahlan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wisnu Wardhana, yang saat itu menjabat sebagai Manajer Aset PT PWU, dalam kasus penjualan aset PT PWU yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah.
Saat menjalani pemeriksaan, Dahlan mengaku harus mengingat-ingat lagi karena penjualan aset terjadi 13 tahun lalu. "Saya harus pelan-pelan mengingatnya lagi," kata dia.
Baca: Kejaksaan Telisik Peran Dahlan Iskan dalam Penjualan BUMD
Ia memuji kerja penyidik kejaksaan yang memperlakukannya dengan baik dan profesional selama pemeriksaan. Bahkan, dia disuguhi makan siang dengan sayur asem. "Saya kalau diperiksa lagi, mau dipesankan sayur asem itu lagi, rasanya enak sekali," katanya.
Usai memberikan keterangan kepada wartawan, Dahlan langsung menuju mobil Toyota Alpard warna hitam bernomor polisi L 1781 SS. Dia tidak melayani pertanyaan yang diajukan wartawan.
Hari ini adalah pemeriksaan ketiga Dahlan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebelumnya, dua hari berturut-turut Dahlan juga diperiksa untuk kasus yang sama.
EDWIN FAJERIAL
Baca juga:
Hasil Tes DNA, Gatot dan Anak CT 99 Persen Identik
Reza Artamevia Kembali Dipanggil Polda NTB, Ada Apa?