Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arab Saudi Tembak Mati Pangeran yang Didakwa Membunuh  

image-gnews
Ilustrasi eksekui mati di depan regu tembak. prophecyrevealed.com
Ilustrasi eksekui mati di depan regu tembak. prophecyrevealed.com
Iklan

TEMPO.COBeirut - Seorang pangeran keluarga kerajaan Arab Saudi bernama Pangeran Turki bin Saud bin Turki bin Saud Al-Kabeen dieksekusi mati dengan cara ditembak atas perintah pengadilan mahkamah. Pangeran Turki didakwa bersalah telah membunuh warga Saudi saat terjadi kerusuhan massal beberapa tahun lalu.

Eksekusi Pangeran Turki dilakukan pada Selasa, 18 Oktober 2016, di Riyadh. Kasus eksekusi mati anggota keluarga kerajaan Arab ini, mengutip New York Times, merupakan yang pertama sejak 1975. Ketika itu, Pangeran Faisal bin Musaid dieksekusi atas tuduhan membunuh Raja Faisal.

Baca: 
Tewas Misterius, Peneliti UFO Inggris Kirim Pesan ke Ibunya
PNS Ini Tetap Digaji Rp 53 Juta per Bulan Meski Telah Di-PHK

Peristiwa eksekusi mati Pangeran Turki kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Berbagai tanggapan dilontarkan. Beberapa warga Saudi tak menyangka peristiwa seperti itu terjadi. Yang lainnya membahas kualitas sistem hukum Saudi yang menerapkan secara ketat hukum syariah dan sering dihujani kritik oleh kelompok hak asasi manusia dan pemerintah Barat karena dianggap sebagai hukuman sewenang-wenang. 

"Hal terbesar adalah warga melihat hukum diterapkan kepada setiap orang dan tidak ada orang besar serta kecil," kata Abdul-Rahman al-Lahim, pengacara terkenal Saudi melalui akun Twitter-nya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Pangeran Faisal bin Farhan-al Saud, Pangeran Turki merupakan salah satu anggota keluarga kerajaan keturunan langsung Raja Abdulaziz yang memimpin Saudi modern pada 1932. 

Menurut Kementerian Dalam Negeri Saudi, aparat keamanan menangkap Pangeran Turki setelah membunuh Adel bin Suleiman bin Abdulkareem Al-Muhaimeed beberapa tahun lalu. Pengadilan umum memvonis Pangeran Turki dengan hukuman mati. Putusan pengadilan umum didukung pengadilan banding dan pengadilan mahkamah. Putusan kerajaan juga mendukung vonis pengadilan. 

Tahun ini, sebanyak 143 orang dieksekusi di Saudi. Negara Saudi merupakan salah satu negara yang memberlakukan sistem pemerintahan kerajaan absolut. 

NEW YORK TIMES | ARAB NEWS | MARIA RITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

11 jam lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

11 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

12 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

2 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

2 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

6 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

7 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

7 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

9 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.