TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumarno berencana mengembalikan 46 unit komputer dan laptop pemberian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Kami menghindari berbagai kecurigaan, ya sudahlah, kembalikan saja," kata Sumarno kepada Tempo pada Rabu, 19 Oktober 2016.
Sumarno mengatakan bahwa puluhan komputer itu diterima dari PT HM Sampoerna pada beberapa bulan lalu. Tepatnya saat KPUD pindah dari kantor lama ke kantor baru di kawasan Salemba. Komputer itu dikirim setelah Sumarno meminta penambahan alat kantor ke Pemerintah DKI Jakarta.
Ia lupa berapa jumlah persis komputer yang diajukan KPUD saat itu. Hanya, Pemerintah DKI Jakarta kemudian mengirimkan 46 komputer dan laptop melalui PT HM Sampoerna. Jumlah itu terdiri atas 25 komputer dan 21 unit laptop.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menganggap komputer tersebut bukan hibah dari PT HM Sampoerna, melainkan perusahaan tersebut memiliki kewajiban membayar kompensasi koefisien luas bangunan (KLB) sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2016 tentang KLB. "Itu bukan hibah dari Sampoerna," ujar Ahok.
Tapi Sumarno tak ingin berspekulasi tentang itu, karena di media sosial telah ramai diperbincangkan bahwa itu adalah hibah agar KPUD memenangkan pasangan Ahok-Djarot sebagai gubernur lagi tahun depan. "Kebetulan gubernur saat ini juga maju lagi," kata Sumarno.
Sebenarnya kebutuhan KPUD terhadap komputer masih kurang banyak. Apalagi anggaran untuk KPUD dari APBD DKI Jakarta belum cair. "Rencananya Jumat ini akan kami kembalikan komputernya ke pemerintah," ujar Sumarno.
AVIT HIDAYAT