TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan, pihaknya sudah pernah melakukan langkah pemberantasan pungutan liar di lingkungan instansi pemerintah DKI. "Dari tiga tahun lalu di DKI. Jadi, orang ketangkap pungli, kami berhentikan," kata Ahok di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 20 Oktober 2016.
Ahok mengatakan, selain pegawai negeri, dirinya memberhentikan pegawai honorer. Menurut dia, selama setahun lebih, sudah ada delapan pegawai negeri di lini pelayanan terpadu satu pintu yang telah dipecat. "Kalau kayak guru atau (pegawai) Dinas Perhubungan, total ada ratusan orang kami berhentikan," ujarnya.
Ahok menuturkan, dia memecat pegawai-pegawai yang tidak benar di setiap satuan kerja perangkat daerah, dan akan menyisakan pegawai yang baik dan benar. "Gajinya jadi pantas," kata dia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur sebelumnya mengeluarkan surat edaran untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait dengan pemberantasan pungli di instansi pemerintah.
Surat edaran itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, pemimpin Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Dalam surat edaran, terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk memberantas pungli. Pertama, mengidentifikasi area yang berpotensi terjadi pungli dan mengambil tindakan yang efektif untuk memberantasnya. Kedua, menindak tegas aparatur sipil negara yang terlibat pungli, dan ketiga melakukan investigasi lebih mendalam untuk menjaring keterlibatan oknum-oknum lain.
Pemberantasan pungli tengah marak setelah pejabat Kementerian Perhubungan ditangkap, yang kedapatan melakukan pungli di internal Kementerian, oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, pada 11 Oktober 2016. Ada enam orang yang ditangkap polisi. Mereka terdiri atas satu pengusaha, dua pegawai golongan II-D, dan tiga pegawai honorer Kementerian Perhubungan.
FRISKI RIANA