Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Keberatan SBY Diperiksa Jaksa soal Kematian Munir

Editor

Sugiharto

image-gnews
Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, Ani Yudhoyono sebelum dimulainya konsolidasi DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta di IS Plaza, Jakarta, 5 Oktober 2016. Konsolidasi ini digelar tertutup untuk media. TEMPO/Subekti
Pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, Ani Yudhoyono sebelum dimulainya konsolidasi DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta di IS Plaza, Jakarta, 5 Oktober 2016. Konsolidasi ini digelar tertutup untuk media. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat Rachland Nashidik menilai, Presiden Jokowi tak perlu memerintahkan Jaksa Agung untuk memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono guna mencari informasi perihal isi laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

Kabar pemeriksaan terhadap Presiden RI ke-6 itu muncul setelah dokumen hasil kerja TPF dinyatakan hilang.  

“Ia (Presiden Jokowi) sebenarnya bisa mengontak dan bertanya sendiri kepada Presiden RI ke-6 (SBY) dengan berbagi niat baik dan kepedulian terhadap penuntasan kasus Munir,” kata Rachland dalam keterangan tertulisnya hari ini, Sabtu, 22 Oktober 2016.

Menurut Rachland, Presiden Jokowi telah mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain jika menugaskan Jaksa Agung. Sebab, Jaksa Agung adalah pemegang otoritas hukum pidana. Dia menegaskan, SBY adalah Presiden yang membentuk TPF Munir dan berperan besar dalam mendukung aparat hukum dalam mengejar, mengungkap, dan membawa para tersangka ke pengadilan.

BacaDiminta Periksa SBY Soal Data Munir, Ini Kata Jaksa Agung

Pada 7 September 2004, Munir tewas lantaran diracun arsenik dalam perjalanan dari Jakarta ke Belanda. Hasil penyidikan menjadikan Pollycarpus, pilot pesawat Garuda, dan anggota Badan Intelijen Negara serta bekas Komandan Kopassus TNI Angkatan Darat Muchdi Purwoprandjono, sebagai pelaku. Namun kini mereka bebas dari hukuman.

Sekarang muncul lagi desakan dari publik agar kasus Munir dituntaskan karena diduga kuat tokoh di balik pembunuhan Munir masih bebas. Komisi Informasi Publik (KIP) memutuskan pemerintah harus membuka data TPF Munir Said Thalib ke publik. Namun, pemerintah hingga saat ini belum membuka data tersebut karena mengklaim data itu tidak mereka pegang dan tak mengetahui di mana keberadaannya. Itu sebabnya pemerintah berupaya mencari informasi terutama di masa pemerintahan Presiden Yudhoyono soal keberadaan dokumen TPF tadi.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, Kejaksaan Agung bisa dan boleh memeriksa orang-orang yang menjadi pejabat di masa pemerintahan Presiden Yudhoyono. Menurut dia, itu kewenangan Kejaksaan Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Presiden sudah memberikan arahan yang jelas kepada Kejaksaan Agung dan jelas pesannya adalah untuk menyelesaikan hal itu secara hukum," ujar Teten saat memberikan keterangan di Kantor Staf Kepresidenan, Jumat, 21 Oktober 2016.

Simak: Dokumen TPF Munir Hilang, Setara Minta SBY Tanggung Jawab

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, yang pernah menjabat Menteri Sekretaris Negara di awal pemerintahan Presiden Yudhoyono, membantah informasi bahwa dokumen hasil investigasi TPF hilang di Sekretariat Negara. Menurut Yusril, dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Sekretariat Negara.

"Dokumen itu tidak pernah diserahkan ke Sekneg, melainkan diserahkan langsung oleh TPF kepada presiden. TPF tidak pernah menyerahkan dokumen tersebut melalui Sekneg sehingga tidak teregister dalam surat-surat masuk Sekneg," kata Yusril dalam pesan singkat pada Rabu, 12 Oktober 2016.

Rachland menegaskan, nama-nama yang direkomendasikan oleh TPF untuk diperiksa sudah sebagian besar diadili dan dipidana. Dia pun berpendapat, prasangka yang dimunculkan Jokowi kepada SBY akan menimbulkan pertanyaan besar atas komitmen Presiden Jokowi dalam upaya penuntasan kasus Munir.

Dia malah menuding Jokowi sengaja mengangkat isu dokumen TPF yang hilang untuk mengalihkan perhatian publik. Rachland mempertanyakan, apakah Jokowi mendapat desakan yang keras dari publik agar inisiatif SBY menegakkan keadilan bagi Munir diteruskan. “Bila itu benar, sungguh tercela perbuatan Presiden karena ia mempermainkan hukum dan rasa keadilan,” kata dia. 

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

6 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Didesak Tetapkan Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Tunggu Penyelidikan

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

13 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

27 Desember 2023

Ahli Hukum Tata Negara dan Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti saat mengikuti audiensi terkait polemik TWK di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kelompok Sipil Tagih Komnas HAM soal Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir

Komnas HAM didesak menetapkan kasus pembunuhan Munir jadi pelanggaran HAM berat.


KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

8 September 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan Munir Said Thalib  sudah 19 tahun berlalu, namun masih mengundang tanda tanya besar, mengapa dalang pembunuhnya masih belum juga ditangkap dan diadili. TEMPO/Subekti.
KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.


Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 7 September 2022. Aksi memperingati 18 tahun kematian Munir itu digelar untuk mendorong Komnas HAM melanjutkan dan menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/
Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.


Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.


Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY