Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Diperiksa di Bareskrim, Ahok ke Istana Presiden

image-gnews
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (kiri), bersama Gubernur DKI, Ahok, mengantar Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 12 Desember 2014. TEMPO/Subekti.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (kiri), bersama Gubernur DKI, Ahok, mengantar Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 12 Desember 2014. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba-tiba saja datang ke Istana Kepresidenan, di Jalan Medan Merdeka Utara, pada pagi ini, 24 Oktober 2016. Padahal, tidak ada agenda Istana Kepresidenan yang mengharuskannya datang hari ini.

Basuki atau Ahok berkunjung ke Istana Kepresidenan lebih-kurang pukul 09.30 WIB. Ia hadir menggunakan Toyota Land Cruiser berwarna hitam bernomor polisi B-1966-RFR, masuk ke arah Istana Merdeka di kompleks Istana Kepresidenan.

Ia tak sendiri. Ia didampingi sejumlah pria berlengan panjang yang belum diketahui profilnya. Apa tujuan Ahok ke kantor Presiden Joko Widodo, belum jelas.

Pukul 10.15, Ahok yang hadir mengenakan batik lengan panjang warna cokelat dan kacamata gelap langsung meninggalkan Istana Merdeka. Ia enggan meladeni awak media yang menunggunya. Pria asal Belitung Timur ini langsung bergegas ke mobilnya dan menuju kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pukul 10.25, Ahok sampai di gedung Bareskrim untuk diperiksa terkait dengan dugaan penistaan agama. "Saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas kasus di Pulau Seribu," kata Ahok kepada wartawan.

Pada 6 Oktober 2016, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Laporan itu berdasar pada pidato Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu yang mengaku sering mendapat tekanan dari sebagian orang yang berkiblat pada Al-Quran, Surat Al-Maidah ayat 51. 

Adapun dalam ayat tersebut disebutkan bahwa orang Islam dilarang memilih pemimpin dari orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani.

"Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak Bapak-Ibu, ya. Jadi, kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini, kan, hak pribadi Bapak-Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok," kata Ahok dalam pidato tersebut.

Ahok sendiri sudah meminta maaf terkait dengan ucapannya yang mengutip salah satu surat dalam kitab suci Al-Quran, yakni Al-Maidah ayat 51. "Saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf," kata Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengaku tidak bermaksud melecehkan agama Islam ataupun Al-Quran. Menurut dia, masyarakat bisa melihat video sesungguhnya untuk mengetahui suasana yang terjadi saat ia melontarkan ucapannya itu.

"Tidak ada niat apa pun. Orang di Kepulauan Seribu pun saat itu, satu pun tidak ada yang tersinggung, mereka tertawa, kok," kata Ahok yang maju kembali dalam pilkada DKI 2017 berpasangan dengan Djarot Syaiful.

Pada Jumat, 21 Oktober 2016, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta calon gubernur untuk tidak bicara kasar dan memancing isu suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA). "Saya lihat kasus Surat Al-Maidah ayat 51, bukan ayat itu yang dipersoalkan adalah kata bohong," ujar Kalla kepada wartwan.

Menurut Jusuf Kalla, andaikata Ahok tidak menyebut kata 'bohong', tidak akan muncul kemarahan dan kehebohan dari banyak orang. "Marah enggak orang, enggak marah, kan," kata Kalla.

Dia mengibaratkan kasus Ahok dengan calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurut Kalla, dalam survei atau polling, pemilih Trump menurun karena sosok Trump suka menuduh kiri-kanan. "Jadi ya, mulutmu harimaumu, itu saja masalahnya, masalah Jakarta itu," katanya.

ISTMAN M.P. | DEWI SUCI RAHAYU | ANGGA SUKMA

Saksikan juga:

Ini Alasan Ahok Tunjuk William Dirut MRT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

23 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong