Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Curigai Pemilihan Rektor, Begini Permainan Staf Menteri

image-gnews
(ki-ka) Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Dwia Ariestina Palubuhu,Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan,  Ketua MK RI Prof Dr Arief Hidayat bersama Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam acara Deklarasi Anti Korupsi di kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, 24 Oktober 2016. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman, membangun pentingnya konstitusi dan menjadikan wilayah Indonesia utamanya di lingkungan kampus menjadi basis utama dalam etika dan melawan korupsi. TEMPO/Iqbal Lubis
(ki-ka) Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Dwia Ariestina Palubuhu,Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, Ketua MK RI Prof Dr Arief Hidayat bersama Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam acara Deklarasi Anti Korupsi di kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan, 24 Oktober 2016. Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman, membangun pentingnya konstitusi dan menjadikan wilayah Indonesia utamanya di lingkungan kampus menjadi basis utama dalam etika dan melawan korupsi. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengindikasikan pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak transparan. Dia meminta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir untuk membenahi pemilihan rektor. 

"Mohon maaf Pak Nasir, bukan kami menakut-nakuti, kami sudah mendengar adanya pengangkatan rektor yang kurang transparan," kata Agus saat memberi sambutan pada pembukaan seminar Anti Corruption Summit di kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa, 25 Oktober 2016. Menteri Nasir hadir dalam acara tersebut.

Baca juga: KPK Incar Suap Pemilihan Rektor Universitas Negeri

Majalah Tempo edisi terbaru yang terbit Senin, 24 Oktober 2016 menurunkan laporan soal makelar pemilihan rektor. Ada dugaan orang dekat Menteri Nasir masuk jaringan makelar jabatan tersebut. Salah satunya di Universitas Negeri Jambi.

Ada tiga besar calon berlaga dalam pemilihan Rektor Universitas Jambi yang mulai berlangsung pada medio Agustus tahun lalu. Mereka adalah Aulia Tasman, yang merupakan rektor lama; M. Rusdi, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; dan Johni Najwan, Ketua Program Doktor Ilmu Hukum.

"Karena ingin menang, kami mencari jalur untuk mendapatkan dukungan Menteri," kata Agus Setyonegoro, anggota tim sukses M. Rusdi, Rabu pekan lalu. Awal September 2015, Rusdi dan tim suksesnya menemui M. Fuadi Lutfi--asisten dari seorang staf khusus Menteri Nasir--di sebuah rumah makan Padang di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta.

Kepada Rusdi, Fuadi mengaku punya akses ke Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir. Dalam pertemuan itu, menurut seorang anggota tim sukses Rusdi, Fuadi menyatakan bisa membantu mendapatkan dukungan “Pak Menteri”. Pada akhir pertemuan, terlontar pula bahwa mahar untuk mendapat dukungan itu minimal 1-1,5 meter. "Memang ada permintaan seperti itu," ucap Agus, yang memahami kode "meter" sebagai pengganti kata "miliar".

Simak pula: Pemerintah Batalkan Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo

M. Fuadi Lutfi mengakui sempat bertemu dengan Rusdi di Sarinah. Namun, menurut Fuadi, sebelumnya ia tak tahu bahwa Rusdi menemuinya untuk urusan pencalonan sebagai rektor. Soal permintaan uang Rp 1,5 miliar, Fuadi membantah keras. "Itu fitnah dan sama sekali tidak benar," ujar Fuadi lewat surat elektronik, Jumat pekan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seusai pertemuan di Sarinah, kepada tim suksesnya, Rusdi menyatakan tidak sreg dengan permintaan "mahar" itu. Tim sukses Rusdi pun mencari cara lain. Muncullah ide untuk menemui petinggi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)—partai yang menyokong Nasir hingga masuk kabinet—di Jakarta.

Rusdi bertemu dengan petinggi PKB tersebut di Jakarta. Namun, setelah berbincang singkat, si petinggi mengarahkan agar Rusdi bertemu dengan seorang staf khusus Menteri Nasir. Rusdi bertemu dengan si staf khusus yang dimaksud hari itu juga. Tapi orang tersebut malah menyuruh mereka bertemu Fuadi untuk membahas teknis.

Saran untuk kembali bertemu dengan M. Fuadi Lutfi, menurut Agus, membuat Rusdi tak bersemangat. "Kalau akhirnya harus bayar, buat apa?" kata Agus menirukan ucapan Rusdi.

Baca juga: KPK: Pabrik Farmasi di Palembang Beri Rp 600 M ke Dokter

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB Abdul Wahid Maktub mengatakan mungkin saja ada calon rektor yang berusaha masuk lewat PKB atau NU. "Namanya orang usaha ingin menang," kata Wahid, Selasa pekan lalu. Namun, menurut Wahid, pilihan Menteri atas calon rektor murni karena pertimbangan rasional dan obyektif. "Kadang-kadang ada masukan dari NU dan PKB, tapi tak selamanya diterima," ujarnya.

Menteri Nasir mengatakan sudah mendengar ada tuduhan miring atas dirinya. Namun dia membantah pernah menjanjikan dukungan kepada calon rektor tertentu melalui orang-orang dekatnya. "Ada yang mengatakan saya menerima uang. Silakan lapor ke polisi," ujar Nasir. (Siapa petinggi PKB dan staf khusus Menteri Nasir tersebut? Selengkapnya baca Majalah Tempo edisi pekan ini)

TIM MAJALAH TEMPO

Simak pula:
Antisipasi Banjir Pasteur, Ridwan Kamil Siapkan Tol Air
Pengacara Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?
Terduga Teroris Magetan, Tetangga: Tertutup tapi Tidak Aneh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

7 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

8 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

8 jam lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

11 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
5 Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Meminta Rp 50 Miliar dan Penyerahan Tas Berisi Dolar

Eks ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersaksi di Pengadilan Tipikor. Ungkap ada permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri.


KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

15 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

19 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

21 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut, karena pertemuan itu dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

1 hari lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.