TEMPO.CO, Jakarta - Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung langkah Presiden Joko Widodo melanjutkan pengusutan kasus hukum kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Menurut dia, kematian Munir merupakan kasus serius dan mencoreng demokrasi Indonesia.
"Selalu ada pintu untuk mencari kebenaran yang sejati jika memang ada kebenaran yang belum terkuak. Karena itu, saya mendukung langkah Presiden Jokowi melanjutkan kasus hukum ini jika memang ada yang belum selesai," kata Yudhoyono saat menggelar konferensi pers ihwal polemik hilangnya dokumen laporan akhir tim pencari fakta (TPF) kematian Munir, Selasa, 25 Oktober 2016.
Masalah dokumen laporan TPF mencuat setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) agar pemerintah membuka dokumen itu ke publik pada 10 Oktober lalu. Namun Presiden Jokowi mengaku pemerintahannya tidak memegang dokumen tersebut. Presiden lantas memerintahkan Kejaksaan Agung menelusuri keberadaan dokumen tersebut.
Menurut Yudhoyono, pemerintahan pada masa kepemimpinannya telah menindaklanjuti laporan dari TPF. Sejumlah orang telah dihadapkan ke pengadilan, seperti perwira tinggi TNI, Muchdi Pr. dan kopilot Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto. “Berkaitan dengan tindak lanjut rekomendasi TPF Kematian Munir, saya sebagai presiden waktu itu bertanggung jawab. Saya bertanggung jawab dalam menegakkan hukum kasus meninggalnya Munir dan menindaklanjuti rekomendasi TPF," ujarnya.
Koordinator Kontras Haris Azhar mengapresiasi langkah SBY yang menjelaskan persoalan dokumen itu secara terbuka kepada publik. Menurut dia, pengusutan kasus kematian Munir selanjutnya ada di tangan Presiden Jokowi. “Sekarang sudah selesai saling lempar tanggung jawab. Jika Jokowi (Joko Widodo) berkomitmen, silakan Jokowi membuka laporan TPF sesuai dengan keputusan KIP,” tuturnya.
Haris juga meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dan mengungkap aktor utama pembunuh Munir. “TPF sebelumnya membuat rekomendasi untuk membentuk kembali tim guna menindaklanjuti kasus Munir. Langkah itu bisa diambil Jokowi,” katanya.
ANTARA | ANGGA SUKMAWIJAYA
Baca Juga
Ribut-Ribut Hilangnya Hasil TPF Munir, SBY: Bernuasa Politik
Data TPF Munir Hilang, Istana Izinkan Jaksa Periksa SBY
Diminta Periksa SBY Soal Data Munir, Ini Kata Jaksa Agung