Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Menipu Rp 200 Miliar, Politikus PDIP Jadi Tersangka

image-gnews
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Simatupang, menjadi tersangka dalam kasus penipuan lebih dari Rp 200 miliar. Dalam kasus itu, pihak kepolisian menduga Indra menjadi otak penipuan dengan modus kerja sama fiktif.

"Tersangka Indra Simatupang sebagai orang yang punya ide dalam melakukan kerja sama fiktif ini," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, Kamis, 27 Oktober 2016.

Awalnya, Indra dilaporkan oleh Edy Winjaya, kuasa hukum Louis Gunawan dan Yacub Tanoyo pada 15 Februari 2016. Edy menuduh Indra telah menipu kliennya terkait bisnis minyak kelapa sawit. Louis dan Yacub merupakan pengusaha.

Menurut Hendy, pada 2013, Indra yang belum menjadi anggota DPR mengajak korban untuk berbisnis jual beli Kernel dan minyak kelapa sawit. Minyak itu disebut Indra dibeli dari PTPN V (Riau) dan PTPN VII (Lampung), dan dijual ke PT Sinar Jaya dan PT Wilmar.

"Ia menjanjikan keuntungan 10 persen dari modal yang dikeluarkan dalam waktu 30 hari," kata Hendy. Menurut dia, modal yang dikeluarkan Yacub dan Louis berdasarkan bukti transfer, adalah Rp 96,75 miliar. Sedangkan berdasarkan cek yang diberikan, adalah Rp 112,2 miliar.

Hingga tahun 2015, kerja sama itu berjalan. Louis dan Yacub pun menerima keuntungan. Namun selama itu pula uang modal awal mereka yang lebih dari Rp 200 miliar, tidak kembali. "Alasannya Indra untuk pembelian slot, namun faktanya tak pernah ada," kata Hendy.

Hingga pada April 2015 kerja sama berhenti dan Louis dan Yacub tak mendapat keuntungan lagi. Uang modal mereka pun tak pernah kembali.

Setelah melaporkan kejadian itu ke Polda pada Februari lalu, pada 13 Juni 2016, penyidik melakukan gelar perkara di Rowassidik Bareskrim Polri. Surat izin Presiden untuk penyidikan terhadap Indra, terbit pada 28 Juli 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menetapkan Indra sebagai tersangka, Hendy juga menetapkan dua tersangka lain, yakni ayah kandung Indra, Muwardy P Simatupang dan staf pribadi Indra, Suyoko.

Menurut Hendy, Muwardy diduga berperan meyakinkan korban sejak awal dan sempat menerima bagian Rp 50 juta dari setiap kontrak fiktif itu. Sedangkan Suyoko berperan sebagai pembuat perjanjian bersama korban, serta memalsukan semua tanda tangan dalam perjanjian itu.

Tim Jatanras juga menyita sejumlah barang bukti, berupa perjanjian yang diduga fiktif, cek kosong, satu set komputer, stempel, bukti-bukti pengiriman uang, serta dokumen lain yang berjumlah 11. Hendy juga mengatakan timnya telah memeriksa 10 saksi dan satu saksi ahli hukum pidana.

Indra terancam terjerat dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penipuan.

Indra merupakan anggota DPR Komisi IX. Ia sebelumnya bertugas di Komisi VI yg membidangi Perdagangan, Perindustrian dan BUMN. Ia menjadi anggota DPR periode 2014-2019 melalui PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan Kabupaten Bogor.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

11 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

22 jam lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.


Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

1 hari lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.


Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

7 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

7 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

8 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

12 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.