TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tidak menitipkan pesan apa-apa tentang administrasi kepada pelaksana tugasnya, yakni Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono. Pasalnya, Ahok meyakini bahwa penggantinya itu lebih menguasai administrasi karena latar belakangnya sebagai pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri.
"Ya, lebih kuasai administrasi ya beliau. Seorang dirjen, pernah jadi pelaksana tugas di Sulawesi Utara juga. Saya cuma pesan soal anggaran, ada beberapa hal saja," kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 27 Oktober 2016.
Selain itu, Ahok menekankan agar aparatur sipil negara bersikap netral selama rangkaian Pemilihan Kepala Daerah 2017. Bahkan tak tanggung-tanggung, Ahok mengancam agar memecat siapa pun yang berani melanggar komitmen tersebut.
"Semua PNS harus netral, enggak boleh dukung si A, si B, atau si C. Kalau dukung si A, si B, atau si C, pecat saja sesuai aturan. Kan, dia (Soni) itu seorang dirjen," ujar Ahok.
Selain itu, Ahok mengaku sudah tidak terlalu mengkhawatirkan penyusunan anggaran daerah 2017 karena ia telah menyerahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta. Selain itu, kata Ahok, kinerja TAPD akan diawasi orang kepercayaannya, yaitu Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Badan Pengembangan dan Perencanaan (Bappeda) Tuty Kusumawati, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono.
Ahok juga tidak akan ambil pusing tentang anggaran lantaran sudah ada sistem e-budgeting. Saat ini pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017 masih dalam tahap penyusunan program di dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
"Cuma yang jadi masalah kan soal keabsahan, itu yang saya bilang. Kalau Undang-Undang Dasar 1945 sama undang-undang keuangan daerah kan itu yang saya tanyakan, makanya saya bawa ke MK (Mahkamah Konstitusi). Boleh, enggak?" tutur Ahok.
Ahok mengaku tidak masalah jika ia harus cuti selama empat bulan atau setahun, asalkan sesuai dengan undang-undang. Selain itu, kekhawatirannya adalah masa cuti bersamaan dengan pembahasan anggaran daerah 2017. "Selama ini kan kita tahu. Tapi kata Pak Mendagri (Tjahjo), ya kan kita belum tahu juga mana benar, mana salah," ucap Ahok.
Ahok telah menyerahkan jabatannya sementara kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Sumarsono selaku pelaksana tugas gubernur. Ahok harus menjalani masa cuti kampanye selama empat bulan.
LARISSA HUDA