TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok menerima hibah Rp 30 miliar dari DKI Jakarta. Dana hibah tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan pelebaran Jalan Limo-Cinere sebesar Rp 5 miliar, penataan Situ Pedongkelan Rp 15 miliar, dan normalisasi Kali Cabang Barat Rp 10 miliar.
Kepala Seksi Perencanaan Program Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Depok Jumali mengatakan tahun ini mereka mengajukan hibah ke DKI Jakarta sebesar Rp 500 miliar untuk sepuluh kegiatan pembangunan. "Tapi, yang disetujui hanya tiga paket kegiatan," kata Jumali, Jumat, 28 Oktober 2016.
Arahan Pemerintah DKI Jakarta dalam memberikan hibah dengan syarat dipergunakan untuk penanganan banjir, lalu lintas, dan kemacetan, serta penanganan kebersihan dan persampahan.
Meski begitu, besaran dana hibah belum bisa dipastikan sampai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta diketuk palu pada Desember 2016. Dana hibah yang didapat Depok sebesar Rp 30 miliar, kata dia, baru disetujui dari pembahasan antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Depok, dan Badan Kerja Sama Pembangunan pada Juli 2016.
"Permasalahan Jakarta berkaitan erat dengan daerah penyangganya. Jadi, Jakarta memberi hibah ke kota penyangganya karena anggaran mereka lebih besar," katanya.
Ia menambahkan, dari sepuluh kegiatan yang diajukan, tujuh kegiatan tidak bisa dipenuhi tahun ini. Adapun tujuh kegitan tersebut yakni pembangunan Unit Pengolahan Sampah Recycle Center di Pancoranmas Rp 15 miliar, pembelian peralatan landfill mining Rp 12 miliar, pembelian alat berat untuk sampah Rp 22 miliar, pembelian lahan RTH Rp 10 miliar, pemeliharaan situ Rp 400 miliar, pembuatan sumur imbuhan Rp 1,7 miliar, dan rekayasa lalu lintas fly over UI Rp 6,9 miliar.
IMAM HAMDI