TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok cuti dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, staf ahlinya masih diberi tugas di Balai Kota Jakarta.
Natanael Oppusunggu dan Kamillus Elu, staf ahli Ahok, masih bekerja meskipun ia tidak melekat pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami melekat ke Bapak Ahok. Kalau jumlah staf senior itu ada 5-10 orang. Kalau ajudan itu lain lagi," kata Kamillus di Balai Kota, Jumat, 28 Oktober 2016.
Kamillus mengatakan dirinya ditugaskan oleh Ahok mendampingi pelaksana tugas gubernur Soni Sumarsono selama 3,5 bulan. Ahok bersama wakilnya Djarot Saiful Hidayat harus menjalani masa cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga Februari 2017.
Adapun soal ruangan kerja, Kamillus mengatakan dirinya memang ditempatkan di Blok G lantai dasar, Balai Kota Jakarta. "Soal ruangan, sudah ada ruangan sendiri di Blok G lantai dasar. Ruangan itu boleh dipakai walaupun Ahok cuti," ujar Kamillus.
Kamillus mengatakan dia masih menerima gaji meskipun Ahok tidak lagi mendapatkan dana operasional karena sedang dalam masa cuti kampanye. Menurut Kamillus, Ahok selalu membayar gaji sejak ia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Gaji dari Pak Ahok. Sejak di DPR sampai sekarang tidak berubah. Saya jadi staf Ahok sejak dia di DPR. Gaji tidak berubah. Cuti tetap jalan," kata Kamillus.
LARISSA HUDA