TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau para peserta unjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016, menaati aturan dengan tertib.
“Kami mengimbau para pegawai negeri sipil (PNS) memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi,” ucap Tjahjo di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Senin, 31 Oktober 2016.
Tjahjo mengatakan mengapresiasi langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai satuan yang mem-backup kepolisian untuk menjaga pemerintahan yang sah serta menjaga kedaulatan dan integritas bangsa Indonesia.
“Kalau ada oknum yang ingin membangun sebuah negara baru, ideologi baru, atau ingin menjadi presiden, silakan tunggu mekanisme lima tahunan yang sudah ada (pemilu),” ujarnya.
Tjahjo meminta kepolisian menindak tegas siapa pun yang melakukan tindakan anarkistis dan melanggar aturan-aturan demo, termasuk yang melakukan pelecehan dan penistaan, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal ini juga berlaku bagi siapa pun yang mengganggu kerukunan berbangsa dan bernegara.
Sebelumnya, Koordinator Aksi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia Munarman menuturkan unjuk rasa akan digelar di depan Istana Presiden pada 4 November 2016. Aksi unjuk rasa ini akan diikuti 500 ribu peserta dari beberapa organisasi massa Islam.
Tujuan unjuk rasa ini adalah meminta Presiden Joko Widodo menangkap calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Munarman menganggap, selama ini, Ahok tidak ditangkap dalam kasus penistaan agama karena dilindungi Presiden.
AMMY HETHARIA | KUKUH