TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, batal menalangi pembayaran uang kompensasi bau sampah untuk warga di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Sebab, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melarang pemberian dana talangan tersebut.
"Tadinya mau ditalangin, tapi waktu konsultasi, kata BPKP enggak boleh," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin, 31 Oktober 2016.
Menurut Rahmat, pemberian dana community development kepada warga di tiga kelurahan di sekitar TPST Bantargebang harus sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu menunggu dari DKI Jakarta.
Sebanyak 18 ribu lebih keluarga di Kelurahan Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul belum menerima dana kompensasi uang bau sebesar Rp 500 ribu per tiga bulan sesuai dengan janji DKI Jakarya. Adapun uang yang belum dibayarkan mulai triwulan ketiga atau Juli-September dan triwulan keempat Oktober-Desember sebesar Rp 18 miliar.
Baca: DKI Gelontorkan Rp 13,5 Triliun untuk Kartu Mahasiswa Unggul
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan pencairan dana itu molor karena APBD Perubahan DKI masih dibahas Kementerian Dalam Negeri. "Kami juga berharap APBD Perubahan bisa segera dipakai," kata Isnawa.
Ihwal larangan dari BPKP soal pemberian dana talangan, Isnawa akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Inspektorat.
Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Bekasi Solihin mengatakan pemberian dana talangan akan menjadi temuan dari BPK. Sebab, penggunaan anggaran tidak sesuai dengan yang direncanakan. Apalagi APBD Perubahan Kota Bekasi sudah dibagi dengan kegiatan. "Kalau pakai anggaran darurat Rp 3 miliar, tidak mungkin," kata dia.
Simak: Demo 4 November, Plt Gubernur DKI Kumpulkan Tokoh Agama
Warga di Kelurahan Cikiwul, Irwan Ardiyan, 29 tahun, mengakui keluarganya belum menerima dana kompensasi bau sampah TPST Bantargebang sejak September 2016 lalu. Padahal ketika dikelola swasta, dana itu tak pernah telat. "Setiap akhir triwulan menerima Rp 200 ribu karena dipotong Rp 100 ribu untuk pembangunan," kata dia.
ADI WARSONO