TEMPO.CO, Kediri – Gerakan Pemuda Anshor Kediri dan Blitar melarang anggotanya bergabung dalam unjuk rasa 4 November di Jakarta. Mereka menganggap belum terjadi situasi genting untuk melakukan darurat jihad.
Ketua Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Kediri Munasir Huda memastikan tidak ada satupun aksi pengerahan massa ke Jakarta pada aksi 4 November mendatang. Seluruh pasukan Banser akan tunduk pada instruksi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Ketua Umum GP Anshor untuk tak bergabung dalam demo yang digawangi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
“Saya pastikan tidak ada satupun yang berangkat ke Jakarta,” kata Huda kepada Tempo, Senin 1 November 2016.
Baca:
Polisi: Demo 4 November Kemungkinan Tak Sampai Jawa Timur
Antisipasi Demo 4 November, Ini yang Dilakukan Jokowi
Menurut dia, situasi yang terjadi di Jakarta saat ini bukanlah darurat jihad yang harus diperjuangkan umat Islam, khususnya Anshor. Situasi darurat jihad menurut dia adalah suatu keadaan dimana terjadi ancaman terhadap umat Islam dalam menjalankan ibadah. “Sampai sekarang kan kita tidak dipersulit melakukan ibadah,” katanya.
Lebih jauh aktivis yang sempat mendekam di penjara pada masa orde baru ini mengatakan gerakan massa yang akan dilaksanakan pada 4 November 2016 bukan lagi memperjuangkan agama. Aksi massa itu adalah politisasi umat Islam terhadap gerakan anti-Ahok yang bermuara pada pemilihan Gubernur DKI. Karena itu dia meminta umat Islam, khususnya barisan Anshor dan seluruh badan otonom NU untuk tak terprovokasi ikut-ikutan berangkat ke Jakarta.
Sikap yang sama disampaikan Hartono, ketua GP Anshor Kota Blitar yang melarang keras anggotanya berangkat ke Jakarta. Dia juga meminta umat Islam tak terpolitisasi dengan gerakan 4 November yang justru menjauhkan dari pencarian kebenaran melalui jalur hukum. “Persoalan Ahok ini kan hukum, sudah dilaporkan ke polisi, kita tunggu saja hasilnya,” katanya.
Baca:
Menjelang 4 November, Kapolda Metro Keluarkan Maklumat
Demo 4 November, Wiranto: Jangan Berlebihan Tanggapi Medsos
Di lain pihak, polisi dituntut profesional dan independen dalam melakukan penyidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok terhadap ayat Al Maidah. Jika memang terdapat saksi dan alat bukti cukup, tak ada alasan membebaskan Ahok dari jerat hukum.
Pengerahan massa di Jakarta, menurut dia, justru melemahkan proses hukum dan keberadaan Negara sebagai pelaksana kekuasaan. Jika hal ini dibiarkan terus, kata dia, kewibawaan pemerintah akan hancur oleh aksi-aksi massa yang jelas bermuara pada kepentingan politik.
HARI TRI WASONO