Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demo 4 November, Ahok: Saya Sudah Minta Maaf Berkali-kali  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blusukan ke rumah warga RW 05, Jalan Serdang Baru, Kemayoran, Jakarta, 1 November 2016. TEMPO/Lani Diana.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok blusukan ke rumah warga RW 05, Jalan Serdang Baru, Kemayoran, Jakarta, 1 November 2016. TEMPO/Lani Diana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dirinya tidak mempersiapkan apapun untuk menghadapi demonstrasi pada Jumat, 4 November 2016. Unjuk rasa yang diprakarsai Front Pembela Islam itu menuntut pemerintah segera mengadili Ahok dalam dugaan penistaan Agama.

Ahok mempercayakan pihak berwenang yang menangani demonstrasi tersebut. "Saya kira soal 4 November serahkan kepada aparat ya. Saya sudah sampaikan berkali-kali kalau saya dianggap salah pun saya sudah menyampaikan permohonan maaf," kata Ahok di Jalan Serdang Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 1 November 2016.

Sebelumnya, Koordinator Aksi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia Munarman meminta Presiden Joko Widodo menangkap Ahok karena dianggap telah menistakan agama dan melanggar Pasal 156 A KUHP terkait pernyataan Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 di kepulauan Seribu, 27 September 2016.

Baca Juga

Ahmad Dhani: Mending Jadi Negara Islam daripada Dipimpin Ahok
Julia Perez Minta Maaf, Penuhi Permintaan Nikita Mirzani

Munarman menuding Presiden Joko Widodo melindungi Ahok. Munarman, yang juga juru bicara FPI, mengatakan 500 ribu peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam ikut berunjuk rasa. Namun, Ahok tidak khawatir dengan aksi ini karena Indonesia negara hukum yang memiliki aparat profesional. "Ini kan bukan revolusi," ujar Ahok.

Adapun Markas Besar Kepolisian RI menyatakan, sejauh ini sudah ada sebelas pengaduan menyangkut dugaan penistaan terhadap Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 yang menjerat Ahok itu. Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok akan dilakukan setelah penyidik Bareskrim meminta keterangan sepuluh saksi ahli.

"Gelar perkara masih menunggu seluruh saksi ahli diminta keterangan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal rjen Boy Rafli Amar dalam acara Membedah Kasus Ahok: Apakah Penistaan Agama? di Jakarta. Menurut Boy, gelar perkara tahap awal ini akan menentukan kemungkinan adanya delik pidana dalam kasus itu.

Baca juga:
Kasus Al-Maidah 51, Polri: Ada 11 Pengaduan Terhadap Ahok
Peneliti: Kelompok Radikal Menyusup pada Demo 4 November

Boy meminta publik bersabar. Ia meyakinkan publik bahwa polisi menangani kasus ini seobyektif mungkin. Sebelas laporan terkait Ahok masuk ke Bareskrim dan beberapa Polda yakni Polda Metro Jaya, Polda Sulteng dan Polda Sumsel. "Kami sangat hati-hati, terlebih ini momennya Pilkada. Enggak bisa (penyelidikan) diburu-buru."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, kata dia, penyidik Polri telah memeriksa 15 saksi yakni beberapa saksi pelapor, penyebar video ke media sosial, staf gubernur dan lima orang saksi ahli yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), ahli tafsir, ahli hukum pidana dan ahli bahasa. "Dari pelapor, masih kurang empat saksi lagi," katanya.

Penyidik juga memintai keterangan ahli dari Pusat Laboratorium Forensik Polri. Video pidato Ahok yang direkam staf Pemprov DKI Jakarta juga telah dikantongi penyidik. "Jadi fakta (hukum) bukan dibuat oleh polisi. Polisi cuma mengumpulkan fakta hukum yang komprehensif, apa ini termasuk penodaan agama Islam atau tidak," kata Boy.

LANI DIANA | ANTARA | BC

Simak Pula
Sambil Menangis, Warga Kalimati Doakan Sandiaga Uno
Julia Perez Minta Maaf, Penuhi Permintaan Nikita Mirzani

VIDEO: Prabowo Berharap Demo 4 November Damai

VIDEO: Panglima TNI Siap Back Up Kepolisian Amankan Demo 4 November


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong