TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2017 akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Sukabumi. "Kementerian PUPR tahun ini sudah mengalokasikan pembangunan rusunawa, sementara Pemkot Sukabumi sedang melengkapi persyaratan administrasi seperti persetujuan dari Wali Kota Sukabumi dan dukungan DPRD setempat," kata Kepala Dinas Tata Ruang Perumahan dan Permukiman Kota Sukabumi Asep Irawan di Sukabumi, Rabu 2 November 2016. Menurut dia, pembangunan fisik akan dimulai pada Februari 2017 dengan target selesai pada 2018 dan bisa segera digunakan oleh masyarakat.
Kementerian PUPR sudah dua kali membangun rusunawa di Kota Sukabumi, yakni pada 2014 di Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu dan pada Maret 2016 di wilayah Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, yang masing-masing mempunyai 99 unit rumah susun, Untuk tingkat hunian pun sudah mencapai 90 persen.
Keberadaan rusunawa ini untuk keluarga yang berpenghasilan rendah seperti pekerja kebersihan dan keluarga yang belum punya rumah sendiri. "Untuk pembangunan rusunawa tahun depan, lokasinya berdampingan dengan rusunawa yang ada di wilayah Kelurahan Sukakarya untuk lahan yang kami miliki seluas 8.500 meter persegi, namun sesuai ketentuan, satu unit rusunawa itu berdiri di atas lahan 4.000 meter persegi," katanya.
Asep mengatakan bentuk bangunannya akan sama dengan rusunawa yang ada di Cikundul dan Sukarya, yang berbeda hanya luasan ruangan saja. "Fasilitas rusunawa yang akan dibangun ini lebih komplit. Di dalamnya sudah dilengkapi tempat tidur, kursi, dan almari, sehingga penyewa hanya membawa barang seadanya saja," katanya. *
ANTARA