TEMPO.CO, Malang - Bupati Malang Rendra Kresna menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resor Malang Kota, Senin 7 November 2016. Rendra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan mutasi guru oleh Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten, Suwandi. "Ada 20 pertanyaan, mengenai status saya dan berkaitan dengan perkara yang dialami Pak Suwandi," kata Rendra.
Penyidik polisi memeriksa selama dua jam mulai pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai atasan Suwandi, untuk memberikan penjelasan uraian atas mutasi guru PNS asal Kabupaten Malawi. Kalimantan Barat.
Baca juga:
Diduga Memeras, Kepala BKD Kabupaten Malang Ditangkap
Bupati Malang Siapkan Pengganti Kepala BKD
Dia juga ditanya mengenai aliran dana yang diterima Suwandi, menurutnya selama ini tak ada aturan untuk memungut biaya dalam mutasi PNS. Selama ada formasi, kata dia, Pemerintah Kabupaten Malang menerima asal sesuai dengan kompetensi. Terutama untuk tenaga medis, guru, dan dokter.
Proses pengajuan mutasi tersebut melalui proses telaah oleh BKD, Dinas Pendidikan, Sekretaris Daerah dan Bupati. Rendra menegaskan proses tersebut tanpa pungutan sepeserpun. Sedangkan pungutan yang dilakukan Suwandi, dia berujar, merupakan inisiatif sendiri. "Yang pasti dalam aturan tak boleh ada pungutan apapun," ucapnya.
Rendra mengaku senang memenuhi panggilan penyidik agar dapat menjelaskan persoalan lebih gamblang. Pemeriksaan itu, Rendra menambahkan, tak harus seizin Menteri Dalam Negeri atau Presiden. Rendra mengaku berkepentingan untuk memberi penjelasan agar kasus itu tak mengembangkan asumsi liar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota, Ajun Komisaris Tatang Prajitno menjelaskan pemanggilan Rendra Kresna dibutuhkan untuk memperjelas soal dugaan pemerasan yang dilakukan Suwandi. "Sudah memeriksa delapan saksi," katanya. Rendra menjalani pemeriksaan di ruang penyidik selama dua jam. Dia mengenakan pakaian batik bermotif bunga berwarna coklat. Saat datang, Rendra mengendarai mobil Toyota Land Cruiser B 1714 BX.
EKO WIDIANTO