TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kasus tindak pidana perbankan (fraud) paling banyak terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal ini di antaranya karena total jumlah BPR lebih banyak dibandingkan bank umum, yaitu masing-masing sebanyak 1.800 unit dan 118 unit.
"Kesempatan yang paling terbuka itu di BPR, karena BPR itu tersebar di berbagai penjuru sehingga jauh dari pengawasan kami," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, di Menara Bidakara 2, Jakarta, Senin, 14 November 2016.
Nelson mengatakan selama ini intensitas pengawasan terkait fraud masih terkonsentrasi pada bank umum dibandingkan dengan BPR. "Karena size lebih besar di bank umum, sementara BPR sizenya lebih kecil," tuturnya.
Menurut Nelson, pengawasan kepada BPR tetap dilakukan OJK secara rutin setiap tahunnya. "Tapi tidak se-intense ke bank umum, sehingga kemungkinan terjadinya fraud di BPR lebih tinggi."
Meskipun demikian, Nelson berujar tren fraud di BPR kini semakin menurun. Hal ini disebabkan oleh upaya sosialisasi dan edukasi yang terus dioptimalkan. Selain itu, peran pengawasan oleh OJK juga terus ditingkatkan. "Semakin kita tingkatkan kualitas pengawasan, pelaku semakin takut," ucapnya.
Berdasarkan statistik penanganan Tindak Pidana Perbankan yang ditangani oleh OJK, jenis kasus yang terjadi pada 2014 sampai triwulan III 2016 adalah kasus kredit sebesar 55 persen, rekayasa pencatatan 21 persen, penggelapan dana 15 persen, transfer dana 5 persen, dan pengadaan aset 4 persen.
Nelson menuturkan tingkat pengawasan dan kepatuhan di internal perbankan pun harus terus ditingkatkan. "Karena line defense pertama itu harus di perbankan, line kedua baru pemeriksa."
Jika terbukti terdapat kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan fraud, akan dilakukan sejumlah identifikasi kelemahan. "Kita akan lakukan dialog dengan bank, apa ada kelemahan di standar operasional prosedur (SOP), atau di lainnya," kata Nelson.
Sementara itu, untuk kasus fraud di bank umum, menurut Nelson, sudah relatif jarang terjadi. "Mungkin di level bawah dan diselesaikan di internal mereka, misalnya ada pencatatan yang sengaja dimanipulasi."
GHOIDA RAHMAH