TEMPO.CO, Denpasar - Terdakwa kasus pembunuhan anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta, Ajun Inspektur Polisi Dua Wayan Sudarsa, Sara Connor, akan kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi, Rabu, 16 November 2016.
Kuasa hukum Sara, Robert Khuana, mengatakan kliennya tidak akan didampingi keluarga saat menjalani sidang besok. Sara sudah berkomunikasi dengan mantan suaminya, Anthony Connor.
"Sara dalam beberapa kesempatan juga menelepon anak-anaknya. Kalau saya dengar yang dibicarakan supaya anak-anaknya jangan khawatir tentang mama (Sara), baik-baik saja, sekolah yang rajin," kata Robert saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 November 2016.
Menurut Robert, Sara sudah bisa menyesuaikan diri di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. "Di dalam dia lebih sering ketemu (David), tapi Sara enggak cerita (apa saja yang dibicarakan), itu sudah privasi mereka," tuturnya.
Meski begitu, Robert mengatakan kliennya tak betah berada di LP Kerobokan lebih lama lagi. Ia menegaskan, kliennya tidak melakukan pembunuhan terhadap polisi itu.
Sidang perdana kasus pembunuhan polisi tersebut digelar pada Rabu, 9 November 2016. Setelah mendengarkan dakwaan jaksa, Sara mengaku tidak puas.
"Komentar Sara setelah mendengar itu, 'Saya ikut (pembunuhan) di (bagian) mana? Hanya disebut pernah pegang leher korban, itu saja'," ujarnya.
Saat menjalani sidang perdana, Sara terus-menerus mengerutkan dahinya. Ia tampak keheranan dengan materi dakwaan jaksa. Dalam persidangan itu, dia didampingi penerjemah, Sinta Simanjuntak.
Robert mengatakan surat dakwaan jaksa semena-mena tanpa dasar hukum dan fakta. Tim kuasa hukum pun memutuskan untuk mengajukan eksepsi.
"Bagi kami, berdasarkan fakta, terdakwa (Sara) itu lebih tepat telah menggunting kartu-kartu (identitas) milik korban, bersama David ada pembakaran baju. Itu ada pasalnya sendiri menghilangkan alat bukti, tapi (Sara) tidak sama sekali terlibat dalam pembunuhan," kata Robert.
BRAM SETIAWAN
Baca juga:
Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka
Agus Harimurti Bantah Dikawal Paspampres Saat Kampanye