Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditanya Wartawan, Rizieq Shihab Cuma Acungkan Jempol  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Imam Besar FPI, Rizieq Syihab menjadi saksi ahli pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mengikuti gelar perkara di Ruang Rupatama, Bareskrim, Mabes Polri, Selasa 15 November 2016. Gelar perkara menghadirkan pihak terlapor dan pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan nama Ahok. TEMPO/Subekti.
Imam Besar FPI, Rizieq Syihab menjadi saksi ahli pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat mengikuti gelar perkara di Ruang Rupatama, Bareskrim, Mabes Polri, Selasa 15 November 2016. Gelar perkara menghadirkan pihak terlapor dan pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan nama Ahok. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta gelar perkara kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beristirahat sekitar pukul 12.00 WIB. Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tampak keluar menuju masjid. Dia tak berkomentar kepada wartawan.

Tak lama kemudian, Ketua FPI Rizieq Shihab terlihat keluar dari masjid bersama dengan Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas. Saat ditanyai wartawan, Rizieq hanya tersenyum sambil mengacungkan jempol. Dia berjanji akan memberi keterangan pers seusai gelar perkara.

Baca:
Gelar Perkara, Kakak Ahok Sambangi Mabes Polri
Ahok Tak Hadiri Gelar Perkara, Ini Komentar Habiburokhman
PPP Djan Faridz Duga Ada Kelompok Gerakkan Tolak Ahok

Seusai salat berjemaah di Masjid Al-Ikhlas di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri selaku ketua gelar perkara Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto diberondong pertanyaan oleh wartawan. Ari Dono mengatakan jika gelar perkara ini tidak menemukan bukti tindak pidana, kasusnya akan berhenti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebaliknya, jika penyidik menemukan bukti penodaan agama, penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan. Ari Dono juga menjawab soal hanya ada lima pelapor yang diundang masuk ke ruangan gelar perkara, padahal polisi mencatat ada sebelas laporan yang sama masuk ke Bareskrim.

"Jadi hanya lima mewakili dari semua pelapor," kata Ari. Dalam gelar perkara ini, penyidik membacakan keterangan para pelapor dan ahli yang sudah dicatat pada saat pemeriksaan.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

7 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

7 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

8 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.