Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Plt Gubernur Soni Sumarsono Komentari Status Tersangka Ahok

Editor

Sugiharto

image-gnews
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. ANTARA
Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono angkat bicara soal keputusan Kepolisian menetapkan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Saya mengajak seluruh warga menghargai proses hukum yang berjalan," kata Soni di Balai Kota pada Rabu, 16 Oktober 2016.

Soni mengajak warga Jakarta menahan diri dan tetap menghargai keputusan kepolisian. Dia juga mengajak masyarakat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan sebagai bangsa.

Soni menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum sehingga masyarakat harus tunduk terhadap hukum. Dia mempercayakan sepenuhnya proses peradilan yang dihadapi Ahok saat ini. "Semua harus menahan diri dan bisa menerima apa adanya," tutur Soni.

Mabes Polri menjerat Ahok dengan pasal penistaan agama karena diduga melecehkan Surat Al-Maidah 51 dalam Al-Quran. Sebelumnya, Soni mengomentari gelar perkara oleh Kepolisian. Menurut dia, gelar perkara adalah upaya hukum yang harus ditempuh untuk mencari kebenaran.

Baca:Ahok Tersangka, Projo: Tahan Diri, Jangan Terjebak Politik

Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus penistaan agama ini mencuat setelah masyarakat geram melihat video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut Basuki mencatut ayat dalam Al-Quran. Sejumlah pihak, termasuk Front Pembela Islam (FPI) memprotes pernyataan Ahok yang dianggap menghina agama.

Masyarakat kemudian membuat gerakan tangkap Ahok dan menggelar demonstrasi di Balai Kota pada Oktober lalu. Demonstrasi kembali dilakukan pada 4 November lalu. Demonstrasi damai berakhir dengan kericuhan di depan Istana Negara. Polisi kemudian berjanji akan mengusut tuntas kasus penistaan agama tersebut.

BacaKapolri: Waspadai Pihak yang Memanfaatkan Kasus Ahok

Hari ini, Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kepolisian juga melarang Ahok bepergian ke luar negeri. Meski ditetapkan sebagai tersangka, calon petahana Gubernur DKI Jakarta itu tetap diperbolehkan berkampanye dan tidak ditahan.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

13 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

18 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

18 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

19 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

20 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong