TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan informasi perihal potensi makar pada demo besar 2 Desember 2016 digali aparat penegak hukum dari media sosial. Ia berujar, info itu ada banyak sekali dan mudah dijaring.
"Kapolri enggak ngomong pun kemarin sebenarnya di media sosial sudah begitu gencar (info makar). Kapolri melakukan penjaringan informasi, kemudian menyampaikannya ke publik," ucap Wiranto saat dicegat di Istana Kepresidenan, Selasa, 22 November 2016.
Kemarin, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan aksi 25 November atau 2 Desember 2016 berpotensi berujung pada upaya penggulingan pemerintah atau makar. Ia mengaku mendapat informasi intelijen bahwa ada penyusup di balik rencana demo itu
Bahkan, kata Tito, ada informasi intelijen perihal pendudukan gedung pemerintahan pada demo besar itu, salah satunya gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Berdasarkan undang-undang, hal itu dilarang dan merupakan pelanggaran hukum.
Info tersebut memicu pihak kepolisian mengeluarkan Maklumat 2 Desember. Isinya terdiri atas empat poin, yaitu penindakan tegas apabila kegiatan melanggar hukum, larangan membawa senjata selama demo, larangan melakukan kegiatan yang anarkistis serta mengganggu lalu lintas, dan larangan melakukan makar.
Wiranto enggan menyatakan, apakah info-info soal makar di media sosial tersebut sudah cukup jelas untuk menyatakan potensinya berbahaya. Namun ia memastikan info-info tersebut direspons pihaknya dengan serius.
Wiranto juga mengapresiasi langkah kepolisian yang mengeluarkan Maklumat 2 Desember untuk merespons potensi makar. Menurut dia, pengeluaran maklumat itu adalah hak kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga apabila demo 2 Desember benar terjadi.
"Saya selalu wanti-wanti agar selalu lakukan langkah-langkah demi kebaikan masyarakat dan mengacu kepada hukum," tuturnya.
ISTMAN M.P.