TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dalam pertemuan tahunan yang digelar malam ini mengumumkan akan menerapkan kebijakan baru yaitu sistem Giro Wajib Minimum (GWM) Averaging di 2017.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan sistem ini akan diperkenalkan dan rencananya mulai diimplementasikan di semester kedua 2017.
Baca Juga:
"Kami perlu menyiapkan industri perbankan agar memahami prinsip GWM averaging yang sudah menjadi best practice di negara maju," kata Agus, di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa, 22 November 2016.
Agus menjelaskan dengan adanya sistem GWM Averaging ini maka pendalaman pasar uang ke depan akan lebih baik. Selain itu, tujuan utamanya adalah menciptakan fleksibilitas dalam likuiditas perbankan.
Baca: Pelindo III Siapkan Groundbreaking di Tiga Pelabuhan Ini
Sehingga, Agus berharap kegiatan pasar uang antar bank lebih aktif dan pengelolaan perbendaharaan (treasury) perbankan dapat berjalan lebih efisien. "GWM Averaging ini membuat bank tidak perlu setiap hari menjaga secara minimum, dia cukup membuat rata-rata di akhir atau awal periode GWM lebih tinggi atau mencapai persyaratan."
Saat ini BI mengatur syarat GWM primer untuk perbankan adalah 6,5 persen. Menurut Agus, BI tengah memformulasikan periode GWM Average yang tepat untuk dijalankan nanti. "Periodenya nanti disepakati apakah dua pekan atau sepekan."
Agus menambahkan kebijakan ini menjadi perhatian utama bank sentral di 2017 mengingat Indonesia masih akan agresif melakukan pendalaman pasar uang. Maka, BI pun terus menyiapkan sistem perbankan dan teknologi informasi yang memadai.
Baca: Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas
Terlebih, kata Agus, aliran dana masuk ke Indonesia diprediksi akan banyak terjadi hingga akhir Maret 2017 seiring dengan berjalannya program amnesti pajak. "Jadi dengan ini kami berharap bank mempersiapkan diri dan memasukkan GWM Averaging dalam business plan mereka."
GHOIDA RAHMAH