TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tindakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, yang diduga terlibat korupsi, menimbulkan dampak yang tidak baik. Ia bersyukur Direktorat sedang menyiapkan reformasi.
”Semua tinggal bagaimana meyakinkan orang bahwa kami serius melakukan perbaikan,” kata Darmin di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 22 November 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengundang Darmin dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi untuk membahas reformasi DJP.
Baca: Sri Mulyani Dukung Langkah KPK Tangkap Pegawai Pajak
”Iya sudah dibentuk tadi, cuma orang-orangnya masih dipilih,” kata Ken menjelaskan secara singkat rapat tentang reformasi tersebut.
Ken berharap kasus korupsi yang menjerat pegawainya tidak akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat. “Ya, mudah-mudahan tidak ada sentimen.”
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan akan secara konsisten menyampaikan kepada masyarakat bahwa mereka bakal membersihkan tubuh. Seluruh jajaran Kementerian Keuangan sudah diperingatkan untuk berperang dengan korupsi dan oknum yang ingin merusak institusi.
Simak: OTT Pegawai Pajak, Pengamat: Evaluasi Pengawasan Internal
”Korupsi adalah ketamakan yang tidak terbatas,” kata Sri Mulyani. Ia mengatakan uang negara merupakan uang rakyat yang harus dikelola pemerintah dan tidak boleh dimanfaatkan untuk diri sendiri.
Senin, 21 November 2016, seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak ditangkap tangan oleh KPK. Ia diduga terlibat kasus korupsi.
Sri Mulyani mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama DJP dengan KPK. Kerja sama tersebut bertujuan memperbaiki DJP. “Ini langkah korektif dan sejalan dengan keinginan kami untuk memperbaiki kredibilitas DJP,” tuturnya.
Berita lainnya: Singapore Airlines Kurangi Penerbangan ke Soekarno-Hatta
Ia mengaku ingin memperkuat kemampuan DJP untuk memerangi oknum internal yang ingin mengkhianati awak institusi yang ingin berbuat baik.
Selain membersihkan internal DJP, Sri Mulyani memastikan akan membersihkan wajib pajak yang tidak taat membayar pajak. “Jadi konsisten kedua belah pihak.”
VINDRY FLORENTIN