TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Depok Heri Syaefudi berpendapat bahwa banyak kajian tentang lingkungan saat ini. Namun kajian tersebut belum diimbangi kerangka hukum yang sesuai dengan setiap pemangku kepentingan atau stakeholder. Akibatnya, tak jarang kebijakan yang dibuat akhirnya macet di tengah jalan.
“Dalam konteks ini, butuh upaya merangkul semua stakeholder yang mampu mengaplikasikan berbagai kebijakan dan kajian yang telah dibuat,” kata Heri dalam Diskusi Pojok Iklim bertajuk “Membentuk Ruang Kebersamaan dalam Menghadapi Perubahan Iklim” di Joglo Nusantara Situ Pengasinan, Depok, Rabu, 23 November 2016.
Heri Syaefudi mengatakan perlu ada ruang bersama untuk memunculkan kesadaran dalam mengoptimalkan kebijakan tentang lingkungan guna menghadapi perubahan iklim. Kalau tidak, kata Heri, setiap stakeholder akan membatasi kajian pada tema-tema yang selaras dengan garis kerja dan kebijakannya saja.
Contohnya, kawasan sempadan Situ Pengasinan hendak dikembalikan sebagai tempat penyimpanan air saat hujan, cadangan air saat kemarau, pengairan, pengembangan fauna di sempadan situ, rekreasi, dan olahraga. Kawasan tersebut juga bisa jadi ajang tumbuhnya kreativitas dengan munculnya sanggar-sanggar seni, penghasil tanaman hias, komunitas-komunitas pencinta lingkungan, dan kelompok keagamaan.
"Semua bergerak seirama untuk wilayah hijau yang damai. Sebuah pewarisan berharga untuk anak-cucu. Bukan sekadar Pengasinan, tapi Depok, Jawa Barat, Indonesia, dan dunia," kata Heri.
Menurut Heri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pembuat kebijakan di level nasional perlu menyelaraskan program-program dengan kementerian lain agar selaras dalam memperjuangkan lingkungan yang tidak hanya sustainable atau berkelanjutan, tapi juga bisa bermanfaat untuk kehidupan masyarakat.
"Kita mempunyai komitmen yang sama untuk mengubah dampak perubahan iklim," ujar Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Yulianto. Menurut Agus, semangat kebersamaan seperti yang dicontohkan di Pengasinan tersebut perlu ditumbuhkan lebih banyak agar semakin banyak orang yang peduli dengan kelestarian alam.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Depok Kania Parwanti mengatakan sinergitas antara Pemerintah Kota Depok dan Kementerian Lingkungan Hidup terus dibangun sebagai bagian dari pencegahan iklim, di antaranya yang menjadi perhatian adalah keberadaan situ di Depok. Merujuk pada sebuah penelitian di Trisakti, sebuah situ ternyata dapat membantu menyerap karbon dioksida (CO2) berkat adanya plankton.
Selain itu, demi mengurangi dampak perubahan iklim, Kota Depok terus menggenjot kinerja UPS untuk meminimalkan CO2 yang disebabkan sampah. Kania berharap pemerintah pusat mampu membantu Kota Depok dalam merealisasikan ketersediaan 20 persen ruang terbuka publik. "Seperti lahan Karaban dan RRI, itu butuh support dari pusat agar bisa dimanfaatkan untuk RTH supaya perubahan iklim bisa terjaga," ujar Kania.
Menurut dia, untuk mencapai 20 persen ruang publik itu, perlu ada kemudahan dari perizinan, anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta bantuan. “Misalnya, bantuan pusat dengan menetapkan itu sebagai RTH (ruang terbuka hijau) dan juga CSR (corporate social responsibility) perusahaan," kata Kania.
LARISSA HUDA