TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana kembali melakukan sosialisasi demi mengejar target pengampunan pajak (tax amnesty) tahap kedua. Presiden Joko Widodo mengatakan, dari November sampai Desember nanti, dia akan mengunjungi kota-kota di luar Pulau Jawa, seperti Makassar dan Balikpapan. Ia berharap, pada periode kedua ini, pemerintah bisa mengantongi dana dari pengampunan pajak sesuai dengan target.
Baca: Sri Mulyani Ancam Pengacara dan Notaris Ikut Tax Amnesty
"Kami berharap nanti yang masuk sesuai dengan yang sudah dikalkulasi. Jangan pesimistis dulu," ucap Jokowi di Jakarta, Kamis, 24 November 2016. Selain mendatangi daerah, strategi yang bakal dilakukan pemerintah relatif sama seperti pada periode pertama, yaitu memanggil calon peserta tax amnesty.
Pada periode pertama penerapan tax amnesty, pemerintah sukses mengantongi dana tebusan sebesar Rp 97 triliun. Mayoritas peserta tax amnesty saat itu ialah para pengusaha besar. Sedangkan pada tahap kedua, penerapan tax amnesty menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca: Ungkap Korupsi di Ditjen Pajak, Hidayat Apresiasi KPK
Menanggapi oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang tersangkut kasus suap, Jokowi menyatakan pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja. Menurut dia, dari kasus suap di Ditjen Pajak, yang terpenting ialah penegakan hukum. "Jangan ada yang main-main lagi. Kalau ada yang main lagi, digebuk lagi," ucapnya.
Beberapa waktu lalu di Istana Kepresidenan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan menerapkan strategi yang khusus pada periode kedua tax amnesty. Petugas pajak akan melakukan sosialisasi berdasarkan sektor tertentu. Beberapa sektor yang menjadi perhatian ialah pertambangan, keuangan, konstruksi, dan real estate. "Jadi komunikasi dilakukan secara direct," ujarnya.
ADITYA BUDIMAN