TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cakung memastikan korban tewas akibat minuman keras oplosan di Cakung berjumlah sepuluh orang. Angka ini bertambah dari jumlah sebelumnya sebanyak delapan orang.
Dua orang diketahui tewas pada Jumat, 25 November 2016. "Mereka ditemukan tewas saat tidur. Keluarga berpikir mereka tewas karena penyakit biasa, angin duduk," ujar Kepala Polsek Cakung Komisaris Sukatma saat dikonfirmasi, Senin, 28 November 2016.
Jenazah dua orang itu telah dimakamkan keluarganya. Kecurigaan keluarga muncul setelah kabar banyaknya rekan korban yang tewas menyebar. "Keluarga bilang, kalau pada Kamis malam (24 November 2016), kedua korban juga ikut minum (miras)," ucap Sukatma.
Kejadian minum-minum itu terjadi di dua lokasi, yakni halte Pengarengan, Jalan Rajiman, Jatinegara, Cakung, dan Gardu Forum Betawi Rempug (FBR), Kampung Kebon, Jalan Kampung Lio, Desa Jatinegara, Kecamatan Cakung.
Dengan ini, jumlah korban tewas akibat minuman keras oplosan itu dipastikan sepuluh orang. Empat orang lain yang ikut menegak miras itu selamat.
Menurut Sukatma, tiga orang di antaranya telah diperiksa polisi sebagai saksi. Sedang satu orang lagi masih belum diketahui keberadaannya.
Meski korban diduga keras tewas akibat miras oplosan, Sukatma menuturkan masih menunggu hasil autopsi jenazah dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, untuk memastikan penyebab kematiannya.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui korban membeli minuman keras oplosan dari warung milik Udin dan Neneng.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan peracik miras itu, Neneng, sebagai tersangka. Neneng diketahui biasa mengoplos miras dengan campuran alkohol, madu, minuman suplemen merek Ekstra Joss, dan bahan pewarna kimia.
Sukatma mengatakan masih mengejar dua pelaku lain yang menjual miras itu di kawasan industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur.
EGI ADYATAMA