TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menemui Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Selasa siang ini, 29 November 2016. Jenderal Tito mendatangi Gedung Utama Jaksa Agung sekitar pukul 12.50.
Namun Tito tampak menutupi kedatangannya dan menghindar dari jurnalis. Sejumlah jurnalis yang ingin mengambil gambar, justru dihalang-halangi petugas dari Polri dan Kejaksaan. Mereka pun melarang jurnalis mendekat ke Gedung Utama.
Baca Pula
Foto Intim Rey Utami dan Pria Bukan Pablo Hebohkan Netizen
Soal Nikah Siri dengan Brotoseno, Ini Pengakuan Kubu Angelina
Mobil berpelat 1-00 berlambang empat bintang di atasnya itu mengelabui jurnalis dengan keluar dari Kejaksaan dan kembali masuk melalui pintu masuk utama. Kemudian mobil masuk ke garasi khusus pejabat utama Kejaksaan.
Selang 20 menit, mobil Tito dan ajudannya pergi meninggalkan Kejaksaan, yakni sekitar 13.20. Belum dapat dipastikan kunjungan Tito itu terkait kasus penistaan agama yang menjerat calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Senin kemarin, Tito berujar kemungkinan berkas Ahok dinyatakan lengkap hari ini. "Insya Allah besok (hari ini) berkas Pak Ahok P21. Sehingga tahap dua akan bisa dilaksanakan pada pekan ini," kata Tito di kantor Majelis Ulama Indonesia, Senin, 28 November 2016.
Simak Juga
Biadab, Seorang Ayah di Konawe Setubuhi 2 Anaknya
Ahmad Dhani Akui Dipanggil Polda, Curiga Jadi Tersangka?
Ketua tim jaksa penuntut umum, Ali Mukartono, menyatakan berkas perkara Ahok masih diteliti. Saat ditanya apakah berkas tersebut memungkinkan dinyatakan lengkap atau P21 pada hari ini, Ali menyatakan tidak tahu.
"Itu tergantung penyidik. Tapi, sekarang masih diteliti," kata Ali di kompleks Kejaksaan Agung, Selasa, 29 November 2016.
DEWI SUCI RAHAYU
Baca juga:
Kata Polisi Soal Tes DNA, Gelar Perkara, dan Status Mario Teguh
Berkas Ahok Diserahkan ke Kejaksaan, Tebalnya 826 Halaman