TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan terus mendata organisasi masyarakat (ormas) yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Ia mengatakan pemerintah juga terus memantau pergerakan ormas-ormas anti-Pancasila tersebut.
"Ini terus kami pantau dan dalami apakah ada ideologi pemahaman dan tindakan yang jelas dan nyata bertentangan dengan Pancasila," kata Lukman di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Rabu, 30 November 2016.
Menurut Lukman, yang terpenting adalah tidak boleh ada ormas yang memiliki ideologi bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Ia pun mengajak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan pendataan. "Semua ormas harus tunduk pada aturan main bersama yang disepakati bersama," katanya.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan, ormas di Indonesia diberi kebebasan melakukan aktivitasnya. Baik aktivitas politik, sosial, agama, maupun kemanusiaan. "Tapi napas ormas harus mematuhi peraturan yang berlaku," ujarnya.
Jika tidak mematuhi peraturan, kata Wiranto, ormas membuat demokrasi Indonesia tidak seimbang. Sebab, menurut dia, demokrasi baru dipahami sebatas perhelatan pemilihan umum. "Jangan sampai demokrasi hanya diartikan kebebasan seluas-luasnya," ucapnya.
Pada rapat koordinasi 29 November 2016, Wiranto mengatakan banyak ormas yang justru membuat permasalahan. Pemerintah akan mempelajari ormas-ormas mana yang akan diberi peringatan sampai pembekuan. Dia juga mengusulkan adanya revisi undang-undang tentang ormas.
ARKHELAUS W.