Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelihara Satwa Liar, Guru di Magetan Diperkarakan  

image-gnews
Seekor buaya yang terjerat sampah ban bekas muncul di permukaan Sungai Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (1/10). ANTARA FOTO
Seekor buaya yang terjerat sampah ban bekas muncul di permukaan Sungai Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (1/10). ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Magetan - Sukarno Mukadi, 55 tahun, seorang guru di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, ditahan penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara. Dia kedapatan memiliki dan memelihara satwa yang dilindungi tanpa izin.

"Ada empat ekor satwa yang dipelihara," kata penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa-Bali-Nusa Tenggara, Samsul Hadi, Kamis, 1 Desember 2016.

Yang dipelihara adalah buaya muara (Crocodylus porosus), buaya air tawar Irian (Crocodylus novaeguineae), merak hijau (Pavo muticus), dan ular sanca bodo (Python molurus). Hewan itu disita petugas di kediaman Sukarno di Kelurahan Bulukerto, Kecamatan/Kabupaten Magetan, pada Rabu, 30 November.

Sukarno, kata Samsul, membeli empat ekor satwa itu dari seseorang yang dikenal melalui jejaring sosial Facebook. Hewan-hewan itu mulai dipelihara sejak 1-3 tahun terakhir.

Sukarno mengakui empat ekor satwa yang dipelihara itu tidak termasuk jenis langka dan dilindungi. Setahu dia, satwa yang dilindungi hanyalah kakaktua. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengembangkan kasus ini, BKSDA bekerja sama dengan Kepolisian Resor Magetan. Sukarno juga dikirim ke markas kepolisian setempat.

Menurut Samsul, Sukarno bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Peraturan Pemerintah tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa. Berdasarkan pasal itu tersangka diancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan Ajun Komisaris Partono mengatakan pihaknya belum menahan tersangka. Sebab, Sukarno dinilai tidak bakal melarikan diri lantaran bertugas sebagai guru pegawai negeri. "Istrinya juga sedang sakit," ujar Partono.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

7 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.


Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

20 hari lalu

Petugas BKSDA saat memasang kamera cctv bersensor gerakan atau camera trap di batang pohon pinggiran hutan pinus di lereng Gunung Wilis, Desa Nyawangan, Tulungagung. Pemasangan menindaklanjuti laporan penampakan harimau loreng. (Ist/foto dok)
Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

Lewat publikasi ilmiah, sampel sehelai rambut itu dipastikan dari seekor harimau jawa.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

24 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

25 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.


Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

27 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

BKSDA Sumatera Barat melaporkan adanya harimau Sumatera di bak penampung di Desa Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.


Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

36 hari lalu

Petugas damkar Tulungagung saat mengevakuasi seekor buaya yang ditangkap warga di areal persawahan Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/HO - Damkar Tulungagung.
Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

Temuan anak buaya ini cukup mengejutkan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Dari mana asalnya?


Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

45 hari lalu

Pekerja anak melakukan kegiatan mengumpulkan pasir timah di lokasi tambang Perairan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Servio
Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.


Rentetan Kematian Gajah Sumatera, KLHK Manfaatkan Teknologi Deteksi Dini

50 hari lalu

Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, kembali kehilangan salah satu ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) setelah diduga dibunuh oleh pemburu liar untuk diambil gadingnya. ANTARA/HO-TNTN
Rentetan Kematian Gajah Sumatera, KLHK Manfaatkan Teknologi Deteksi Dini

Sebelumnya, BKSDA Aceh menemukan seekor gajah sumatera yang mati di Kabupaten Pidie Jaya.


Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

51 hari lalu

Sidang perkara perdagangan orang utan dengan terdakwa Ramadhan dan Reza Heryadi di PN Medan. Foto: Istimewa
Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri


Harimau Berkeliaran di Lampung Barat, Kandang Jebak dan Personel Pemburu Ditambah

53 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Harimau Berkeliaran di Lampung Barat, Kandang Jebak dan Personel Pemburu Ditambah

Sebelum peristiwa dua warga diduga tewas diterkam, berulang kali laporan diterima perihal penampakan harimau.