TEMPO.CO, Bandung - Tokoh hukum tata negara di Indonesia, Sri Soemantri Martosoewignjo, meninggal dunia pada Rabu, 30 November 2016, pukul 15.13 WIB di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta, di usia 90 tahun.
Jenazah akan memperoleh penghormatan terakhir dari keluarga besar Universitas Padjadjaran di Mesjid Al-Jihad, Jalan Dipati Ukur 35, Bandung, Kamis, 1 Desember 2016, pukul 09.00 WIB.
"Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Memorial Park, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat," kata Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik Kepala Kantor Internasional Universitas Padjadjaran Edi Kadarisman, Rabu malam, 30 November 2016.
Sri Soemantri, kelahiran Tulungagung, 15 April 1926, disemayamkan di rumah duka di Jalan Tengku Angkasa 38, Bandung. Anak pasangan Isbandi Martosoewignjo-Artini tersebut dikenal sebagai pakar hukum tata negara, khususnya hukum konstitusi.
Bidang itu menjadi identik dengan dia setelah berhasil mempertahankan disertasi dengan judul Prosedur dan Mekanisme Perubahan UUD 1945 pada 1978.
Dibesarkan dalam situasi masa revolusi kemerdekaan, Sri Soemantri membaca buku pemikiran Ki Hadjar Dewantoro, Bung Karno, Bung Hatta, dan Ki Mas Mansjur. Ia bergabung dengan Tentara Pelajar, lalu beraktivitas dengan berbagai organisasi mahasiswa, seperti Gerakan Mahasiswa Marhaenis, yang menjadi cikal bakal Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia.
Selain itu, Sri Soemantri masuk lingkaran Partai Nasional Indonesia (PNI), yang mengantarnya menjadi anggota termuda Konstituante di usia 29 tahun pada 1956-1959.
Di kampus Unpad, Sri Soemantri pernah menjadi Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Unpad periode 1964-1966 dan Dekan Fakultas Hukum Unpad selama dua periode 1982-1988 serta dikukuhkan menjadi guru besar Fakultas Hukum Unpad pada 1987.
Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 1993-1998 dan Ketua Komisi Konstitusi pada 2003-2004. Penghargaan yang diperolehnya antara lain Life Time Achievement Muhammad Yamin Award 2014. Selain itu, Sri Soemantri pernah menjabat Rektor Universitas Jayabaya dan Universitas 17 Agustus.
ANWAR SISWADI