Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Mahakam Ulu Tolak Tapal Batas Digeser untuk Perusahaan

image-gnews
Kawasan Hutan Taman Nasional Kutai daerah Kaba, Kalimantan Timur. TEMPO/ Rizal Effendi
Kawasan Hutan Taman Nasional Kutai daerah Kaba, Kalimantan Timur. TEMPO/ Rizal Effendi
Iklan

TEMPO.CO, Samarinda - Konflik tanah ulayat  di Kampung Long Isun, Kecamatan Long Pahangai, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur belum menemukan titik terang sejak  2014. Pemerintah daerah setempat yang mengajukan tapal batas kampung ditolak warga Long Isun, suku Dayak Bahau Busang, bersama Kepala Adat, Lusang Aran.

Luas Kampung Long Isun 83.008 hektare  berdasarkan kesepakatan tapal batas antar-kepala adat. Luasan itu sudah termasuk hutan adat yang dimiliki masing-masing kampung yang bertetangga. Belakangan, hadirnya perusahaan Hak Pengelolaan Hutan (HPH), sejak 2014 menyebabkan suasana di kampung tersebut gaduh.

Penebangan hutan oleh perusahaan ditolak mentah-mentah  warga dan kepala adat Long Isun. Alasannya, secara turun temurun mereka hidup dari berladang dan berburu di hutan. Hutan bagi suku Dayak Bahau Busang sebagai aset adat yang bisa diturunkan kepada anak cucu.

Buat memuluskan niatnya, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang diwakili Wakil Bupati Juan Jenau pada Senin, 5 Desember 2016 menggelar pertemuan di Balai Pertemuan Kecamatan Long Pahangai. Juan mensosialisasikan perubahan tapal batas kampung Long Isun.

"Kami menolak, kami tak mau tandatangan perubahan tapal batas itu," kata Cristina Yeq Lawing, Dewan Adat Kampung Long Isun, saat dihubungi dari Samarinda, Selasa, 6 Desember 2016.

Cristina menganggap perubahan tapal batas kampung berdasarkan Surat Keputusan Bupati Mahakam Ulu tidak menyertakan alasan yang bisa diterima. Yang ada justru luasan tanah kampung berkurang hingga 2.837 hektare. 

Mereka beranggapan tapal batas ini erat kaitannya dengan rencana kerja tahunan perusahaan HPH yang beropreasi di kampung. "Kami di sini tak tahu perusahaan apa namanya, tapi orang kampung sebut Roda Mas," kata Cristina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penolakan Kepala Adat Kampung Long Isun membuat pemerintah kecamatan turun tangan. Usai pertemuan, petugas dari kecamatan bersama polisi mendatangi kampung untuk meminta tandatangan sang kepala adat.

"Kami tetap tak mau teken biar sampai kapan tak mau, itu sumber kami hidup. Itu hutan kami turun temurun, kami mau jaga," kata dia.

Pemaksaan ini membuat tokoh pemuda bersinergi dengan kelompok pegiat adat dan pegiat lingkungan di Samarinda yakni Nurani Perempuan, Pokja 30 serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Organisasi-organisasi tersebut mendukung aksi penolakan warga adat dayak ini. "Sekarang Kepala Adat kami ungsikan, dia terus dicari mulai kemarin," kata Cristina.

Nurani Perempuan kini mendampingi warga Long Isun. Mereka menilai pemaksaan persetujuan tapal batas merupakan bentuk intimidasi gaya baru memuluskan niat penjarahan hutan oleh penguasa. Hasil analisa Nurani Perempuan bersama Walhi menyebutkan jika tapal batas dari pemerintah daerah disetujui maka luasan hutan adat yang lepas dari Kampung Long Isun berkurang dua ribuan hektare.

"Nah luasan lahan yang nantinya lepas dari Long Isun itulah yang masuk dalam rencana kerja tahunan perusahaan HPH PT Kemakmuran Berkat Timber, Grup Roda Mas," kata Ignatius Hanyang dari Nurani Perempuan. 

FIRMAN HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.