Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Belum Puas dengan Hasil Tax Amnesty

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Presiden Jokowi memberikan sambutan saat Munas Realestat Indonesia (REI) ke-XV di Jakarta, 29 November 2016. TEMPO/Bambang Harymurti
Presiden Jokowi memberikan sambutan saat Munas Realestat Indonesia (REI) ke-XV di Jakarta, 29 November 2016. TEMPO/Bambang Harymurti
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan- Presiden Joko Widodo mengaku belum puas dengan hasil program tax amnesty yang sudah memasuki tahap II di penghujung tahun 2016 ini. Presiden yang akrab disapa Jokowi ini menilai program pengampunan pajak belum maksimal dalam mengejar aset warga negara tersimpan di luar negeri sebesar Rp 11.000 triliun.

“Terbaik diantara amnesti negara lain, namun masih kecil dari potensi yang ada. Padahal kekayaan warga kita yang disimpan di luar negeri sangat besar mencapai Rp 11 ribu triliun. Nama-namanya di kantong saya,” kata Jokowi saat sosialisasi tax amnesty II di Balikpapan, Senin 5 Desember 2016.

Jokowi mengatakan tax amnesty Indonesia sudah mengumpulkan uang tebusan wajib pajak sebesar Rp 99,2 triliun atau 30,38 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam negeri. Total uang tebusan tax amnesty Indonesia jauh melampaui negara-negara lain seperti Italia, Polandia dan Hungaria yang mengumpulkan tebusan berkisar Rp 15 triliun hingga Rp 50 triliun.

Selain itu, tax amnesty juga memulangkan dana luar negeri atau repatrisi sebesar Rp 143 triliun. Deklarasi harta wajib pajak Indonesia sudah menyentuh angka Rp 3.972 triliun.

Namun demikian, pemerintahan Jokowi sudah menargetkan pembangunan infrastruktur segala bidang yang diperkirakan membutuhkan dana Rp 4.900 triliun. Selama kurun waktu 2014 – 2019, menurut Jokowi, negara hanya mampu menyiapkan dana Rp 1.500 triliun saja.“Sisanya dari dunia usaha, swasta dan tax amnesty ini,” ujarnya.

Jokowi meminta wajib pajak memanfaatkan maksimal program amnesty yang berakhir pada Maret 2017 mendatang. Selesai pelaksanaan program tax amnesty, dia memastikan akan ada penindakan tegas pada para wajib pajak nakal yang terbukti mengemplang pajak.

“Tax amnesty di Indonesia sangat baik hati. Tapi nanti saat masanya selesai, semua akan saya serahkan pada Kementerian Keuangan dan Kantor Pajak. Silakan saja diproses,” tegasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan kepatuhan wajib pajak masih rendah dalam keikutsertaan dalam program tax amnesty. Hingga kini program tax amnesty hanya diikuti sebanyak 479 ribu wajib pajak dari total 20 juta wajib pajak SPT.“Masih banyak yang wajib pajak yang belum ikut tax amnesty di Indonesia,” ujarnya.

Sri Mulyani mencontohkan tax amnesty perusahaan pertambangan dan migas yang mengumpulkan tebusan Rp 260 miliar. Hanya 1.041 perusahaan tambang ikut tax amnesty dari total keseluruhan 6.041 perusahaan tambang. Demikian pula peserta tax amnesty perusahaan migas sebanyak 78 dari total keseluruhan 1.114 perusahaan migas.

“Pembayaran pajaknya juga belum benar. Data kami mencatat perusahaan ini melaporkan hanya membayar pajak paling rendah Rp 5 ribu dan paling tinggi Rp 96,3 miliar,” ungkapnya.

Dihadapan 3 ribu wajib pajak Balikpapan, Sri Mulyani mengingatkan adanya keterbukaan akses data keuangan dunia yang dilaksanakan 2018 mendatang. Saat itu, negara punya akses dalam menelusuri asset kekayaan warganya yang tersimpan di seluruh dunia.

“Saat sudah tidak ada tax amnesty, pembayaran tebusan aset bisa mencapai 25 persen plus denda yang dihitung per bulan. Bisa jadi aset Anda akan kami sita seluruhnya untuk melunasi kewajiban pajak,” ungkapnya.

SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

59 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Tim Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Aspek Abuse of Power Jokowi dalam Politisasi Bansos

Menurut Chico, Ganjar-Mahfud tidak mempersoalkan siapa yang menang dan kalah, namun menggugat masalah penyelenggaraan Pemilu 2024.


Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

2 jam lalu

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar - Mahfud saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra soal 4 Menteri Jokowi Diminta Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud meminta MK memanggil sejumlah menteri Jokowi untuk menjadi saksi di sidang sengketa pilpres.


Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

3 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Di sidang MK Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, tapi...

Bawaslu mengakui menerima laporan terkait Jokowi membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

4 jam lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

4 jam lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut PP Penambahan Saham dan Perpanjangan Kontrak Freeport Masih Dibahas

Penambahan saham Indonesia dan perpanjangan kontrak Freeport akan diatur dalam peraturan pemerintah.


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

4 jam lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

4 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

5 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

6 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bukber Menteri Jokowi, Airlangga Ungkap Topik Pembicaraan Saat Duduk Semeja dengan Presiden dan Prabowo

Apa yang Jokowi, Airlangga, dan Prabowo bahas?


Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

7 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Sebut Tak Langgar Netralitas

Bawaslu RI menyatakan tindakan Presiden Jokowi yang membagikan bansos di dekat spanduk Prabowo dan Gibran tidak melanggar netralitas.