Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ahok Jadi Soal Ujian di Sekolah Muhammadiyah

image-gnews
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 1 Desember 2016. Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung hari ini. TEMPO/Subekti
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 1 Desember 2016. Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung hari ini. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COPurbalingga - Kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama rupanya terbawa hingga ke soal ujian sekolah. Kasus ini menjadi salah satu soal yang diujikan di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah 1 Purbalingga. 

Dalam soal nomor 48 ujian mata pelajaran tarikh tersebut, ditanyakan: “Siapakah nama calon Gubernur Jakarta yang melecehkan Al-Quran saat ini?” Soal pilihan ganda itu menyediakan jawaban: a. Paijo b. Ahik c. Ken Arok d. Basuki (ahok).

Ujian pelajaran tarikh atau sejarah itu adalah untuk kelas IX dan dilaksanakan pada Jumat, 2 Desember 2016. Ada 50 soal pilihan ganda dan lima soal dengan jawaban terbuka.

Baca:
Tak Ada Makar, Aktivis Pun Jadi
Ini Dia 4 Indikasi Makar Demo Akbar
Ahok Akan Disidang, Ini 3 Alasan Dia Akan Lolos

Ketua Majelis Pendidikan, Dasar, dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga menerangkan dia baru mengetahui kejadian itu pada Senin, 5 Desember 2016. Mengetahui hal tersebut, dua hari setelah itu, Sukamto melayangkan surat teguran kepada Jumanto, guru yang membuat soal tersebut. 

“Ini dilakukan oleh guru tersebut karena gurunya mungkin belum berpengalaman dan kurang memahami situasi. Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan minta maaf tertulis,” katanya kepada Tempo, Jumat, 9 Desember 2016.

Baca:
Buya Syafii Maarif: 400 Tahun untuk Ahok
Lomba Blog Indonesiana 'Mengenang Gie'
Makar Versus Kebebasan Berpendapat by Ikhsan Darmawan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sukamto menambahkan, pembuatan soal mata pelajaran ciri khusus, seperti tarikh, Al-Islam, bahasa Arab, dan kemuhammadiyahan, dibuat berdasarkan kebijakan sekolah masing-masing. Namun dia menjamin kejadian tersebut tidak terjadi di sekolah Muhammadiyah lainnya. “Tidak ada verifikasi soal dari majelis. Tapi biasanya setiap akhir tahun ada yang harus dikoordinasikan pada semua pelajaran ciri khusus,” ujarnya.

Tempo mencoba mendatangi SMP Muhammadiyah 1 Purbalingga. Namun Jumanto tidak berada di sekolah. Menurut beberapa guru di sekolah tersebut, Jumanto merupakan guru bimbingan konseling.

Berdasarkan surat pernyataan permohonan maaf tertulis yang dibuat Jumanto, yang diperoleh Tempo dari PD Muhammadiyah Purbalingga, dia mengaku membuat soal tersebut karena dikejar deadline dengan kondisi kelelahan dan kurang fokus. Sebab, soal yang sudah dibuatnya dan tersimpan di komputer sekolah hilang karena rusak. Jumanto mengakui yang sudah dia lakukan tidak sesuai dengan buku ajar. “Saya secara pribadi tidak ada niat bahwa naskah yang saya buat menimbulkan perbedaan pendapat sekarang ini,” tulis Jumanto. 

BETRIQ KINDY ARRAZY

Baca:
Kasus Al Maidah 51: 6 Alasan Ahok Tak Akan Dipenjara
Ahok Tersangka, Massa Berkuasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

14 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

14 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

15 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

16 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong