Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Santet Mantan Suami, Perempuan Ini Malah Tewas Dibunuh

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengungkap pembunuhan terhadap Fairuz Umar, seorang perempuan 43 tahun. Pembunuhan itu terjadi di Kampung Tambun Kelapa, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tersangkanya adalah Kuru, 60 tahun, yang berprofesi sebagai dukun. "Tersangka kami tangkap, tiga jam setelah kasus ini dilaporkan," kata Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adi Saputra, Sabtu, 10 Desember 2016.

Asep mengatakan polisi mendapat laporan pembunuhan Fairuz pada Jumat, sekitar pukul 16.00 WIB. Di lokasi kejadian polisi menemukan mayat perempuan yang dibungkus dalam karung di rumah Kuru. Mayat itu terpotong menjadi tiga bagian. "Setelah melakukan penyelidikan, dan pengejaran, tiga jam kemudian pelaku berhasil dibekuk," kata Asep.

Kepada polisi Kuru mengaku telah membunuh Fairuz. Dia kesal lantaran perempuan itu menampar pipi kirinya. “Korban marah lantaran pelaku tak kunjung mendapatkan orang yang bisa menyantet,” kata Asep. "Korban sudah memberikan uang Rp 4 juta, untuk menyantet mantan suaminya."

Awalnya Fairuz meminta bantuan kepada Kuru untuk menyantet mantan suaminya itu. Namun karena Kuru mengaku tidak bisa, korban meminta dukun itu untuk mencarikan orang yang bisa menyantet. Karena itu korban sering terlihat datang ke rumah Kuru. “Kemarin korban datang lagi untuk menanyakan tukang santet itu,” kata Asep.

Karena Kuru mengaku belum mendapatkan tukang santet itu, korban menjadi kesal. Dia menampar pipi kiri Kuru. Tak terima dengan perlakuan itu, Kuru marah lalu mengambil balok yang dipakai untuk mengganjal pintu. Balok itu digunakan untuk memukul pundak korban dua kali. Korban selanjutnya tak sadarkan diri. "Korban dibawa ke kamar mandi lalu dimutilasi,” kata Asep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mayat Perempuan Terbungkus Karung Ditemukan di Rumah Dukun

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rizal Marito menduga, saat dimutilasi korban sebenarnya masih hidup. Tersangka kemudian memasukkan potongan tubuh korban ke karung lalu diletakkan di belakang rumah, dekat kandang kambing. Kuru selanjutnya melarikan diri ke rumah kerabatnya di Tambun Utara.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok yang dipakai memotong tubuh korban, balok yang dipakai memukul, sejumlah uang tunai, Surat Tanda Nomor Kendaraan sepeda motor korban, dan pakaian bernoda darah yang dipakai tersangka ketika melakukan pembunuhan. "Kami masih mendalami motifnya," ujar Rizal.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi, dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan orang meninggal, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancamannya 15 tahun penjara.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

8 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

9 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

21 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.