TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar angkat bicara terkait dengan permintaan PT Freeport Indonesia kepada pemerintah untuk berkomitmen memberikan perpanjangan kontrak karya hingga 2041. Freeport ingin pemerintah memberi kepastian perpanjangan kontrak sebelum mereka membangun smelter.
"Sedang kami bahas seperti apa yang terbaik. Masih ada waktu tiga minggu lagi (12 Januari 2017) untuk membahas ini. Kami tidak mau last minute. Kami cari strategi komprehensif. Makanya, meeting-meeting sekarang itu maraton," kata Arcandra seusai acara Indonesianisme Summit di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu, 10 Desember 2016.
Pada 12 Januari 2017, izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia di Papua akan berakhir. Saat rapat kerja dengan Komisi Keuangan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu lalu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim berharap perusahaan segera mendapatkan kejelasan izin perpanjangan ekspor konsentrat dari pemerintah.
Baca: BI Terbitkan Uang Baru
Arcandra mengatakan, dalam pembahasan beberapa bulan terakhir, pemerintah sudah menemukan opsi-opsi terkait dengan permasalahan Freeport tersebut. "Tapi titik temunya belum bisa diungkapkan karena banyak sekali spesifikasinya. Secara understanding, peraturan pemerintah, peraturan menteri, ada hal-hal yang belum sinkron dan perlu diperbaiki," katanya.
Opsi-opsi tersebut, menurut Arcandra, termasuk juga mengenai rekomendasi pelarangan ekspor konsentrat oleh Freeport dan rencana divestasi saham Freeport. "Sebelum 12 Januari semoga kami sudah mendapatkan solusi terbaik. Ada hal-hal di birokrasi yang perlu diperbaiki karena ini lintas kementerian. Kami berusaha sekuat tenaga."
ANGELINA ANJAR SAWITRI