Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Dianggap Langgar HAM dalam Kasus Ahok, Ini Alasannya  

image-gnews
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyapa umat muslim usai mengikuti salat Jumat bersama peserta aksi damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta 2 Desember 2016. Aksi yang digelar sejak pukul 08:00 ini akan berakhir pada pukul 13:00. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyapa umat muslim usai mengikuti salat Jumat bersama peserta aksi damai Bela Islam Jilid III di kawasan Monas, Jakarta 2 Desember 2016. Aksi yang digelar sejak pukul 08:00 ini akan berakhir pada pukul 13:00. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai Presiden Joko Widodo diduga sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Bonar, dalam sudut pandang HAM, negara wajib melindungi dan memenuhi HAM kepada seluruh warga negara. Dia merujuk pada teori representasi negara yang terdiri atas tiga unsur yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Unsur eksekutif bisa direpresentasikan sebagai pemerintah, termasuk institusi kepolisian dan kejaksaan.

Simak Juga

Ahok: Sejak Kecil Ikut Perayaan Maulid Nabi

Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Menteng, Ahok Minta Maaf

Bonar menegaskan, negara wajib melindungi Ahok dalam perkara dugaan penistaan agama yang besok disidangkan. “Perspektif hak asasi manusia memang yang dilindungi itu bukanlah agama, tapi orang,” kata Bonar kepada Tempo di kantor Setara Institute Jakarta, Senin, 12 Desember 2016.

Dalam perpektif HAM, menurut Bonar, agama adalah sesuatu yang abstrak. Selain itu, agama tidak bisa dijadikan subjek hukum sehingga tidak perlu dilindungi. Ia menilai sesuai kaca mata hak asasi manusia, Ahok pada kasus dugaan penistaan agama tidak bisa disebut menistakan agama.

Menurut dia, penetapan status tersangka dan dakwaan yang diberikan terhadap Ahok bisa diartikan bahwa negara telah melanggar HAM terhadap Ahok sebagai individu. Secara tidak langsung, kepolisian dan kejaksaan adalah aparat dari pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi.

Baca Pula

Heboh Harbolnas 1212, Kenapa YLKI Minta Konsumen Waspada?
KPI: Sidang Ahok Akan Tertutup ketika Saksi Ahli Bersaksi

Jokowi menyerahkan kasus Ahok sesuai proses hukum yang berlaku. Bonar menilai langkah Jokowi tersebut secara tidak langsung menjustifikasi dan membiarkan pelanggaran HAM terjadi. Ia menganggap upaya yang dilakukan Presiden terhadap Ahok adalah untuk menghindari konflik yang semakin besar di kemudian hari.

Selain itu Presiden dinilai mempertimbangkan kestabilan dan keamanan nasional. Namun, Bonar menilai Presiden Jokowi berada dalam situasi yang dilema dalam menyikapi kasus Ahok. Bonar menilai masih ada kesempatan bagi negara untuk memenuhi HAM terhadap Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pengadilan, kata dia, selalu ada ruang bagi jaksa bukan hanya menguatkan apa yang didakwakan. Tetapi juga melihat perkembangan baru. Bisa saja, jaksa menarik dakwaan apabila memang tidak memenuhi syarat. “Kalau negara ingin menjaga, memenuhi HAM, seharusnya dia (jaksa) melihat kemungkinan itu."

Baca Pula

Julia Perez Serang Balik Nikita Mirzani, Apa Amunisinya?
TV One Jadi TV Pool di Sidang Perdana Kasus Ahok

Sementara itu, kasus penistaan agama yang membelit Ahok telah memasuki babak baru. Setelah kejaksaan menyatakan berkas kasus Ahok lengkap, pengadilan menjadwalkan sidang perdana terhadap Ahok. Sidang terhadap Ahok bakal digelar secara terbuka pada Selasa, 13 Desember 2016.

Adapun Joko Widodo berkali-kali menegaskan bahwa dia tidak akan melindungi Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia pun memastikan tak akan mengintervensi kasus yang sedang diusut Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI itu.

"Rakyat perlu tahu, saya tidak akan melindungi Saudara Ahok karena sudah masuk proses hukum," kata Presiden Joko Widodo di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, 9 November 2016. Karena itu, Jokowi meminta Polri menuntaskan kasus Ahok secara transparan dan tegas.

DANANG FIRMANTO

Simak Juga
Ridwan Kamil: Doa '1212' Jadi Momentum Pengingat Pemimpin
Ballon d`Or Diumumkan Malam Ini, Ronaldo Tak Hadiri Acara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyupiri Gubernur Jenderal Australia David Hurley keliling Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar


Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Gubernur Jenderal Australia Bertemu, Bahas Penguatan Hubungan antar Masyarakat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangan pers usai pertemuan, menjelaskan, Jokowi dan Hurley misalnya mebahas upaya menggiatkan pengajaran bahasa di masing-masing negara.


Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 jam lalu

Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta


Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

3 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.


Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

4 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri), Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (tengah) dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Istana Al Shati, Abu Dhabi, Senin (13/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Prabowo)
Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.


Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyupiri Gubernur Jenderal Australia David Hurley keliling Kebun Raya Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor


Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

5 jam lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?


Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.


Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

5 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?


Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kiri belakang) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri depan) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.