Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kakak Angkat Ahok, dari yang Berjilbab hingga Berjenggot

image-gnews
Kakak angkat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama, Andi Analta Baso Amier (kanan) dan Nana Riwayatie (kiri) (Dok. Pribadi & Dok Antara)
Kakak angkat Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama, Andi Analta Baso Amier (kanan) dan Nana Riwayatie (kiri) (Dok. Pribadi & Dok Antara)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang didakwakan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama menyisakan pertanyaan baru di kalangan netizen. Bukan soal materi perkara, bukan pula jumlah pengacara Basuki k yang mencapai 80 orang. Namun, yang menyedot perhatian netizen adalah kakak angkat Ahok yang bukan saja beragama Islam tapi juga memelihara jenggot panjang dan seorang lagi berjilbab.

Setelah sidang usai digelar (13/12), foto Ahok bersama kakak angkatnya yang berjilbab, Nana Riwayatie, membuat kehebohan tersendiri. Di sosial media Nana yang memakai baju muslim warna biru dan kerudung motif bunga-bunga itu tampak bersama Ahok. Perempuan itu memeluk Ahok yang tampak murung.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Ini Doa Buni Yani untuk Ahok  

Di Twitter foto tersebut memancing reaksi yang beragam. Yang mendukung Ahok menuliskan dengan kata-kata penuh simpati, “Suasana mengharukan sebelum siding, Ahok dipeluk kakak angkatnya Nana Chamo,” begitu Mohammad Guntur Romli menulis.

Namun, kubu yang menentang dengan mencemooh foto tersebut. “Drama busuk Ahok. Kelar sidang dipeluk kakak angkat . ingat kakak angkat bukanlah mahram,” begitu kata Kakak Rangga dalam akunnya. Menurut Rangga, dalam Islam, kakak angkat bukanlah mahram yang boleh dipeluk seperti kakak kandung.

Nana hanyalah salah satu kakak yang disebut Ahok sangat berpengaruh dalam kehidupannya. Ada satu kakak angkatnya yang lain Andi Analta Amier. Amier ini telah mendampingi Ahok bahkan sebelum gelar perkara dibuka oleh kepolisian (15/11/2016).

Lelaki yang memilihara jenggot panjang mengaku sedih dengan kasus Ahok. Dalam berbagai kesempatan bertemu, Andi becerita Ahok menumpahkan curahan hatinya. Andi sebagai kakak angkat mencoba menguatkan dengan menyuruh Ahok mengambil hikmah atas kejadian ini.

"Jangan ngotot untuk dibenarkan, cukup lakukan yang terbaik. Termasuk mendukung proses hukum selanjutnya," ujar Andi menceritakan pertemuannya dengan Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Andi, kesalahan Ahok hanya satu, yakni kerap membuka aib orang lain di depan publik.Dalam kasus dugaan penistaan agama yang saat ini diproses di Bareskrim Polri, Andi merasa adiknya telah didzolimi. "Secara niat unsur hukum bisa dibuktikan. Kalau niat [melecehkan] lebih dalam hanya Allah," katanya.

Ahok dalam sidang kemarin melakukan pembelaan dengan menangis. "Ayah saya dengan ayah angkat saya bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya," kata Ahok seraya terisak.

Baca:
Sidang Ahok Dimulai, Ini 5 Peluang Lolos
Tak Ada Makar, Aktivis Pun Jadi
Pengunjung Sidang Perdana Ahok Meluber

Kemudian, Ahok yang mengenakan batik panjang bernuansa cokelat itu terlihat diberikan sehelai tisu oleh panitia sidang. "Bahkan uang pertama S-2 saya dibayar oleh kakak angkat saya," kata Ahok melanjutkan.

"Saya seperti orang yang tidak tahu berterima kasih apabila saya tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkat saya Islam yang sangat taat," kata Ahok.

YOHANES PASKALIS | ANTARA | BS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

2 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong