TEMPO.CO, Damaskus - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus memulangkan sebelas tenaga kerja asal Indonesia (TKI) via Bandar Udara Internasional Rafik Hariri, Beirut, Libanon, Jumat, 9 Desember 2016. Semua TKI yang direpatriasi tersebut berasal dari Jawa Barat. Mereka dipulangkan setelah segala hak dan permasalahan mereka dengan majikan diselesaikan.
Pelaksana Konsuler I KBRI Damaskus, Makhya Suminar, mengimbau para TKI tidak kembali lagi bekerja di luar negeri, terutama di Timur Tengah.
“Para TKI yang akan pulang ke Indonesia jangan lagi tergiur iming-iming agen atau sponsor untuk kembali menjadi penata laksana rumah tangga di Timur Tengah karena nantinya hanya akan berakhir pada permasalahan yang berkepanjangan di shelter KBRI Damaskus,” kata Suminar lewat rilis yang diterima Tempo, Selasa, 13 Desember 2016.
Sambil menunggu waktu keberangkatan, para TKI tinggal beberapa hari di KBRI Beirut, selanjutnya akan dilepas melalui Bandara Internasional Rafik Hariri dengan tujuan Jakarta, Indonesia.
Para TKI tersebut adalah Carnipah binti Tanda Kanjan asal Cirebon, Cicih Rohaesah binti Suharim Sutarja asal Majalengka, Intan binti Sata Juki asal Serang, Juanah binti Oon Toni asal Cianjur, Jubaedah binti Tarma asal Indramayu, Kujemah binti Sayib asal Serang, Muklis bin Wasta Sawar asal Cirebon, Nurul Fatihah Dawud asal Indramayu, Nuryati binti Maman Engkik asal Subang, Olis binti Katma asal Purwakarta, dan Inah binti Warkim Rabun asal Karawang.
Dengan pemulangan 11 TKI tersebut, sampai saat ini masih terdapat 22 TKI di shelter KBRI Damaskus.
NATALIA SANTI