TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia bersama anggota Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangkap seorang wanita yang diduga terlibat perencanaan bom Bekasi, Kamis, 15 Desember 2016.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penangkapan itu terjadi sekitar pukul 04.30 di rumah kontrakan di Jalan Padasuka/Babakan Jawa, RT 03 RW 10, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Baca:
Jaringan Bahrum Naim Diduga Terlibat Temuan Bom di Bekasi
Bom Bekasi, Calon 'Pengantin' Wanita Diduga Tidak Hanya Satu"
“Terduga teroris atas nama TS alias UA,” kata Martinus melalui pesan WhatsApp, Kamis pagi, 15 Desember. TS adalah ibu rumah tangga kelahiran 25 September 1979.
Menurut Martin, TS diduga terlibat menawarkan jihad, memberikan motivasi, atau mempertemukan Dian Yulia Novi dengan M. Nur Solihin. Pasangan suami-istri itu adalah terduga teroris yang ditangkap di Bekasi pada Sabtu, 10 Desember. Dian Yulia diduga berencana meledakkan diri dengan bom di Istana Presiden pada Minggu, 11 Desember.
Polisi lalu membawa TS bersama suaminya, yang berinisial HG, ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan. Martin mengatakan polisi masih memeriksa HG atas keterlibatannya dalam jaringan teror ini.
REZKI ALVIONITASARI