TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus suap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri Ajun Komisaris Besar Brotoseno, Jumat, 16 Desember 2016. Sedianya Dahlan bakal diperiksa penyidik Bareskrim di markas Polda Jawa Timur.
Dari pantuan Tempo hingga pukul 15.00, bos Grup Jawa Pos itu tak tampak hadir di ruang Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Polda Jawa Timur. Namun sekitar pukul 09.00, empat rekan Dahlan, yang selama ini mendampingi dia, datang ke ruang penyidik. Mereka baru keluar sekitar pukul 11.30 tanpa memberikan komentar.
Penyebab ketidakhadiraan Dahlan sampai saat ini belum diketahui pasti. Penyidik dari Mabes Polri tidak memberikan keterangan resmi. Namun, sumber Tempo di Polda Jawa Timur menyebutkan Dahlan tidak hadir karena alasan sakit. "Pihak Dahlan sudah memberi tahu tidak bisa hadir karena sakit," kata sumber itu.
Brotoseno, perwira menengah itu, diduga menerima suap dalam menangani kasus cetak sawah di Kalimantan Barat, yang melibatkan Dahlan Iskan. Uang suap diberikan HR, pengacara Dahlan, kepada polisi berinisial D. Dari pemeriksaan terhadap D, diketahui dugaan suap itu juga melibatkan Brotoseno.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti Rp 1,9 miliar dari rencana pemberian suap Rp 3 miliar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemberian uang dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Dahlan karena yang bersangkutan sering keluar negeri untuk bisnis maupun berobat.
Dahlan membantah HR adalah pengacaranya. "Orang berinisial HR yang dikatakan pengacara Pak Dahlan itu tidak benar," kata salah seorang tim penasehat hukum Dahlan, Riri Purbasari Dewi, pertengahan November lalu. *
NUR HADI