TEMPO.CO, Yogyakarta - Unit Pelaksana Teknis Malioboro Yogyakarta mulai berkoordinasi dengan Pemerintah DIY untuk mengawal peluncuran proyek jalur pedestrian Malioboro yang akan dilakukan Kamis, 22 Desember 2016.
“Pasca launching pedestrian itu, penegakan Peraturan Daerah (perda) tentang Kebersihan juga digencarkan agar jalur itu tetap nyaman untuk pejalan kaki,” ujar Koordinator Ketertiban Unit Pelaksana Teknis Malioboro Ahmad Syamsuddin di sela persiapan launching proyek itu di Malioboro, Selasa, 20 Desember 2016.
Saat peluncuran, seluruh pedagang kaki lima di sisi timur diliburkan selama satu hari. Sebab Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X akan langsung meluncurkan dan mengecek bagian demi bagian pengerjaan bersama sejumlah instansi.
Penegakan Perda Kebersihan di kawasan pedestrian Malioboro menyasar terutama para pedagang kaki lima yang saat ini tetap diperbolehkan berjualan. Regulasi tentang kebersihan ini diatur dalam Perda Nomor 18 Tahun 2002 yang telah disempurnakan menjadi Perda Nomor 10 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
“Pada tahun ini kami sudah laporkan untuk diproses hukum dua pedagang lesehan yang terbukti membuang sampah sembarangan, juga larangan berjualan selama dua bulan,” ujar Syamsuddin.
Dia menuturkan, persoalan sampah pedagang kaki lima sudah menjadi komitmen bersama untuk dipatuhi agar tidak membuat kawasan pedestrian yang sudah jadi menjadi kotor dan dikeluhkan wisatawan. Pihak UPT pun menyebut sepanjang tahun 2016 ini sudah menyita barang bukti dari kurang lebih 50 pedagang asongan yang nekat mangkal di Malioboro yang telah disterilkan dari parkir sepeda motor itu.
“Pemerintah DIY meminta tak ada penambahan pedagang baru, dan kami tertibkan yang nekat mangkal di area pedestrian,” ujarnya. Syamsuddin menambahkan, ada dua pedagang lesehan di Malioboro yang juga disita Kartu Tanda Penduduk untuk dilakukan pembinaan karena nekat berjualan tanpa memasang papan tarif harga yang sudah diatur dalam peraturan walikota.
“Namun kewajiban memasang papan tarif harga dagangan ini hanya berlaku di sepanjang Malioboro saja, tidak meliputi sirip-sirip jalan,” ujarnya.
Mansyur menambahkan dengan selesainya proyek jalur pedestrian tahap pertama ini, wisatawan libur Natal dan akhir tahun sudah dapat menggunakannya dengan fasilitas yang telah terpasang. Seperti keran air siap minum yang didukung PDAM Yogyakarta, jalur difabel, dan furniture di sepanjang jalan.
PRIBADI WICAKSONO