Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesantren Tebuireng Terapkan Sanksi Ini untuk Santri Perokok  

image-gnews
Ilustrasi kampanye anti rokok. Bhaskar Mallick/Pacific Press/LightRocket via Getty Images
Ilustrasi kampanye anti rokok. Bhaskar Mallick/Pacific Press/LightRocket via Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pengasuh Pesantren Tebu Ireng, Salahuddin Wahid atau Gus Sholah, mengatakan sudah sekitar 20 tahun pondok pesantren yang ia bina menerapkan larangan merokok di dalam lingkungan pesantren bagi santri, guru, dan ustad.

Larangan itu semakin diperketat saat tiga tahun lalu beberapa kiai yang masih merokok di rumah mereka terserang kanker paru-paru dan meninggal. Untuk mengefektifkan larangan merokok itu, Pesantren Tebuireng memberi sanksi yang tidak terlalu berat bagi santri perokok.

”Tapi hukumannya bersifat mendidik, seperti membersihkan toilet, dapur, ruang makan, dan lain-lain,” kata Gus Sholah saat memberikan paparan dalam Workshop Harga Rokok, Dilema Pembangunan, dan Kualitas Hidup, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Desember 2016.

Di samping itu, Pesantren Tebuireng mengadakan dua kali survei, yakni pada 5 Maret 2015 dan 11 Desember 2016, tentang merokok dan perilaku santri merokok di rumah atau sembunyi-sembunyi di pesantren. “Hasilnya membuat kami harus memberi sanksi yang lebih berat dan meningkatkan promosi atau kampanye bahaya dan larangan merokok,” ujarnya.

Survei yang digelar pada 11 Desember lalu di Pesantren Tebuireng mengambil sampel dari 2.075 santri laki-laki. Dari sisi setuju atau tidaknya merokok, sebanyak 27 persen atau 552 santri menyatakan setuju, dan 73 persen atau 1.523 santri menyatakan tidak setuju. Dari sisi tahu bahaya merokok, ada 1.985 santri atau 96 persen, dan sisanya 90 orang atau 4 persen tidak tahu bahaya merokok. Yang masih merokok secara sembunyi-sembunyi ada 725 orang atau 35 persen, sedangkan yang tidak merokok di rumah ada 1.350 atau 65 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Dari survei itu, kami mengambil kesimpulan bahwa kami belum berhasil menumbuhkan kesadaran diri santri untuk tidak merokok,” tutur Gus Sholah.

Untuk itu, dalam meningkatkan kesadaran santrinya, Gus Sholah meningkatkan sosialisasi dan kampanye untuk tidak merokok dan memberi informasi yang tepat mengenai bahaya merokok agar larangan itu berlaku efektif di sekitar pesantren. “Mungkin kami harus membentuk relawan di kalangan santri untuk ikut kampanye antirokok,” ucapnya.

DESTRIANITA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

4 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

8 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

23 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

25 hari lalu

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menggelar konferensi pers kasus perampokan mobil boks muatan rokok di Mapolres Madiun, Sabtu, 2 Maret 2024). ANTARA/HO-Humas Polres Madiun
Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,


KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

29 hari lalu

Anggota FAD Denpasar saat mengumpulkan puntung rokok dalam botol di Denpasar, Bali, Selasa, 25 April 2023. ANTARA/HO-FAD Denpasar
KLHK: Perlu Ada Mekanisme Pertanggungjawaban Produsen Rokok atas Sampahnya

KLHK menilai perlu ada mekanisme tanggungjawab dari produsen rokok atas sampah yang dihasilkannya. Sampah puntung rokok bisa sampai 107.333 ton.


Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

36 hari lalu

Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia menggelar aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. Lentera Anak bersama World Cleanup Day (WCD) Indonesia melakukan aksi plogging yaitu aksi clean up cigarette buts atau memungut sampah puntung rokok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sampah Puntung Rokok Indonesia Ditaksir Sekitar 107.333 Ton

Konsumsi tembakau di Indonesia mencapai 322 miliar batang pada 2020 dan berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 sampah puntung rokok.


Efek Fatal Vape pada Anak-anak

57 hari lalu

Seorang pria merokok vaporizer elektronik, juga dikenal sebagai e-cigarette atau vape, di Toronto, 7 Agustus 2015.[REUTERS / Mark Blinch]
Efek Fatal Vape pada Anak-anak

Kebanyakan pakar sependapat mengisap vape tak jauh berbeda bahayanya dengan rokok biasa, termasuk dampaknya pada anak-anak.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.