TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Sa'adi menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait perlunya koordinasi MUI dengan Polri dan Kementerian Agama, dalam menetapkan fatwa. Menurut Zainut, hal tersebut bisa dipahami sebagai bentuk pembatasan hak MUI dalam berekspresi.
"Saya sangat menyayanglan pernyataan bapak Menkopolhukam Wiranto. Hal tersebut bukan saja sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap MUI dalam menetapkan fatwa, tapi pembatasan hak berekspresi, menyatakan pikiran dan pendapat yang sangat jelas dan tegas terjamin oleh konstitusi,” ujar Zainut lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Desember 2016.
Zainut pun memandang pernyataan tersebut sebagai bentuk kemunduran dalam praktek kehidupan berdemokrasi di Indonesia. MUI sebagai organisasi kemasyarakatan, ujar Zainut, eksistensinya dijamin oleh konstitusi. Hak dan kewenangannya pun dijamin oleh peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada alasan untuk membatasi tugas dan tanggung jawabnya.
Simak Juga
Pasca Video Ngamuk, Olla Ramlan Bikin Status Ini di Medsos
5 Pelaku Sweeping di Solo Jadi Tersangka
Termasuk di dalamnya tugas menetapkan fatwa. Sepanjang tugas dan tanggung jawab itu tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Zainut. Dia mengatakan, MUI selalu mempertimbangkan berbagai sudut pandang saat menetapkan fatwa. “Tak hanya aspek keagamaan saja, tapi mempertimbangkan aspek kebhinnekaan, toleransi, kerukunan sosial dan keutuhan NKRI.”
Dia memandang anggapan bahwa fatwa MUI dapat meresahkan masyarakat tak beralasan. Fatwa, menurut Zainut, harus dimaknai sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam membangun kehidupan berbangsa, yang didasari Undang Undang Dasar 1945 dan Pancasila. "Fatwa MUI adalah panduan keagamaan bagi umat Islam dalam melaksanakan keyakinan agamanya," kata dia.
MUI pun mengapresiasi pemerintah jika setiap implementasi pelaksanaan fatwa selalu dikoordinasikan bersama, sehingga dalam eksekusinya tidak menimbulkan kesan negatif di masyarakat.
Wiranto, dalam pernyataannya Selasa kemarin, mengharapkan fatwa MUI bisa memberikan kebaikan kepada masyarakat. "Jangan berasal dari satu persepsi, tapi harus mempertimbangkan berbagai perspektif," kata Wiranto di kantornya, Selasa.
Ke depannya, dia berniat meminta Polri dan Kemenag berkoordinasi dengan MUI. Polisi menempatkan petugas perantara yang berkoordinasi dengan MUI terkait pengeluaran fatwa. "Seyogyanya berkoordinasi dulu dengan Menag dan kepolisian."
YOHANES PASKALIS
Baca Pula
Wanita Ini Beberkan Kejadian Olla Ramlan Ngamuk
Selebritas Hollywood Ikut Demam 'Om Telolet Om'